Berantas Mafia Tanah, Anies Resepkan Satu Tanah Satu Surat Satu Kepemilikan

Berantas Mafia Tanah, Anies Resepkan Satu Tanah Satu Surat Satu Kepemilikan

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengungkapkan komitmennya terhadap pemberantasan mafia tanah dan sertifikasi tanah. -AMIN-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Desak Anies edisi Perempuan, Agraria, dan Lingkungan dihadiri oleh Capres Anies Baswedan di Half Patiunus, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Anies mengungkapkan komitmennya terhadap pemberantasan mafia tanah dan sertifikasi tanah dalam momen tersebut. 

“Di tingkat kepemimpinan nasional harus ada garis kebijakan, karena ini adalah policy reference yang nantinya diturunkan ke dalam program-program. Prinsipnya adalah satu tanah, satu surat, satu kepemilikan,” ujar Anies.

BACA JUGA: Tanggapi APK sebagai Penyebab Kecelakaan, Anies Imbau Timses untuk Memprioritaskan Keselamatan

Menurut dia, pemerintah harus memiliki peta kepemilikan tanah di setiap daerah yang lengkap. “Pemerintah tidak boleh membiarkan ada lubang-lubang di situ. Ini harus dikerjakan secara masif dan prosesnya transparan. Artinya, kita menutup celah untuk mafia tanah melakukan permainan di situ,” ujarnya.  

Anies menilai negara yang punya prinsip satu tanah ini harus dikelola satu lembaga. “Hari ini banyak yang mengelola surat-surat tanah. Ada BPN, pemda, kecamatan, desa," katanya.

"Terlalu banyak jenis hak tanah, jenis surat tanah, yang kemudian menjadi peluang bagi mafia-mafia ini untuk bermain. Harus ada penyederhanaan atas segala macam jenis surat itu dan ada satu badan, sehingga memudahkan. Kami melihat BPN yang menjadi pemegang kunci utamanya,” ujar dia. 

Lalu, kata Anies, perlu percepatan. “Tempat-tempat yang masih belum ada status (tanahnya), maka dituntaskan. Program sertifikasi ini harus dituntaskan, tetapi bukan hanya sertifikasi atas tempat-tempat yang sudah jelas. Justru yang ada sengketa,” kata dia.

BACA JUGA: Ternyata Ini yang Diobrolkan Anies dengan Prabowo saat Hadiri PAKU Integritas KPK

Kemudian, lanjut Gubernur DKI Jakarta 2017-2022, disiapkan mekanisme penyelesaikan sengketa. “Kalau segalanya diselesaikan lewat pengadilan, lamanya akan luar biasa. Kita harus buat proses ini transparan," katanya.

"Nantinya tanah sudah jelas ada catatannya di pemerintah, sehingga buat notaris ada perlindungan. Kami pernah kerjakan di Jakarta, membuat peta itu. Peta itu kita harus lakukan di seluruh Indonesia,” ucapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: