Pemindahan Lokasi Desak Anies Menyulut Kritik, Anies: Ini Langkah Mundur Demokrasi
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan bereuni dengan masyarakat Kampung Bayam di acara Desak Anies yang digelar di Half Patiunus, Kamis, 18 Januari 2024. -AMIN-
YOGYAKARTA, HARIAN DISWAY - Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, menanggapi kritis pemindahan lokasi acara ‘Desak Anies’ yang mendadak di YOGYAKARTA. Acara di Museum Diponegoro terpaksa dibatalkan karena pencabutan izin tanpa alasan jelas.
Dalam pernyataannya di Bandara Adi Sutjipto pada Selasa, 23 Januari 2024, Anies menyatakan bahwa pencabutan izin acara tersebut adalah bentuk kemunduran demokrasi di Indonesia.
"Menurut saya, ini merupakan kemunduran demokrasi kita. Ini setback kemajuan kampanye kita dan bisa membuktikan apa yang dicurigai beberapa waktu ini," tegas Anies.
Anies mengomentari bahwa dalam lima kali penyelenggaraan Pemilu sebelumnya (1999, 2004, 2009, 2014, dan 2019), tidak pernah ada pembicaraan dominan terkait netralitas.
Baru di tahun 2024, muncul pertanyaan tentang netralitas, yang sebelumnya hanya ada pada masa pra-reformasi.
Anies Baswedan menyayangkan Desak Anies edisi pendidikan yang mendadak dipindahkan. Semula akan digelar di Museum Diponegoro Sasana Wiratama. Tapi secara mendadak izin yang tersebut dicabut. -AMIN-
"Kami melakukan perubahan ini untuk menyelamatkan agar Indonesia tetap menjadi negara hukum, bukan negara kekuasaan," tambah Anies dengan tegas.
BACA JUGA:Izin Desak Anies Dicabut: Menyuarakan Perubahan Harus Siap Tekanan dan Masalah
Sebelumnya, ‘Desak Anies’ edisi pendidikan direncanakan di Museum Diponegoro Sasana Wiratama, namun izin acara tersebut mendadak dicabut, memaksa panitia mencari tempat baru.
Anies menyoroti bahwa ini bukan kali pertama pihaknya mengalami pencabutan izin secara mendadak, menganggap kejadian tersebut sebagai alasan pentingnya perubahan di Indonesia.
"Ini mengingatkan kepada kita mengapa perubahan itu penting. Supaya kemerdekaan benar-benar hadir," ucap Anies, menekankan pentingnya perubahan untuk mengembalikan kebebasan berserikat dan berkumpul sebagai hak konstitusional.
Pernyataan tersebut mencerminkan keprihatinan Anies terhadap arah demokrasi di Indonesia dan tekadnya untuk menjaga prinsip-prinsip konstitusi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: