Ombudsman RI Serahkan Piagam Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik 2024

Ombudsman RI Serahkan Piagam Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik 2024

Penyerahan piagam penghargaan penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2024 Jawa Timur.-Dokumen Ombudsman Jatim-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Ombudsman Republik Indonesia menyerahkan piagam penghargaan penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2024. Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah kota/kabupaten di Provinsi Jawa Timur dan unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur Agus Muttaqin mengatakan, ada perbaikan penilaian di wilayahnya. Pada 2022 dari total 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur, sebanyak 15 di antaranya masuk dalam Zona Hijau. 

Kemudian pada 2023 mengalami perbaikan dan peningkatan total 36 Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Semuanya masuk dalam Zona Hijau. Baik itu kualitas tinggi dan tertinggi. Namun hanya dua yang masuk ke dalam Zona Kuning.

"Hampir 98 persen daerah Jawa Timur masuk ke dalam zona hijau dan berharap dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” ujarnya, Rabu 24 Januari 2024 di kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.

BACA JUGA:Ombudsman Temukan Maladministrasi Pendataan Pupuk Bersubsidi Jatim, Hanya Blitar yang Patuh

BACA JUGA:Dahlan Iskan Usul, Ombudsman Beri Reward untuk Daerah yang Rapornya Hijau

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan, Pemprov Jatim mendapatkan Predikat Zona Hijau dan masuk ke dalam 10 besar dengan nilai 88,81 Penilaian Kualias Tertinggi. Tahun sebelumnya mendapat nilai 79,35. 

Penilaian kepatuhan akan dikembangkan menjadi opini pengawasan pelayanan publik. Tidak semua Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah mendapatkan piagam penghargaan dari Ombudsman RI. Meskipun dalam zonasi kepatuhannya mendapatkan Zona Hijau.

"Hasil Penilaian Kepatuhan diperuntukkan sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintahan dalam melaksanakan pelayanan,” ujarnya.

Najih berharap semua Kabupaten/Kota masuk ke dalam Zona Hijau dan lebih banyak lagi daerah masuk ke dalam 10 besar. Ia berharap capaian menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja demi bangsa dan negara.

"Tetap terus semangat kepada garda terdepan, seluruh jajaran pelayan masyarakat,” imbuhnya.

BACA JUGA:Penanganan Alkes Bodong Diadukan ke Ombudsman Jatim

Sementara itu, Plt Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Akhmad Jazuli mengatakan bahwa penilaian merupakan bentuk evalusi kualitas pelayanan publik. Sehingga diharapkan pelayanan menjadi lebih meningkat.

Menurutnya, ada tiga hal yang perlu dilakukan untuk mengembangkan kinerja birokrasi. Sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik. Pertama, bagaimana selalu menjaga upaya kualitas pelayanan publik. Kemudian, bagaimana pemanfaatan teknologi untuk meberikan pelayanan yang semakin murah, mudah, ramah, dan cepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: