Mahfud MD Mundur, Ini Jejak Perjalanannya Selama Menjadi Menko Polhukam Kabinet Jokowi

Mahfud MD Mundur, Ini Jejak Perjalanannya Selama Menjadi Menko Polhukam Kabinet Jokowi

Jadwal pertemuan Jokowi dan Mahfud MD belum ditetapkan--Instagram @mohmahfudmd

HARIAN DISWAY - Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) mengungkapkan akan segera mundur dari Kabinet JokowiCalon Wakil Presiden nomor urut 03 bersama Calon Presiden, Ganjar Pranowo itu ingin menjaga marwah demokrasi. Berikut adalah jejak perjalanan Mahfud selama menjadi Menkopolhukam.

Presiden Joko Widodo menunjuk Mohammad Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).

Mahfud masuk ke kabinet Jokowi dalam periode 2019-2024. Pria kelahiran Sampang, Madura, 13 Mei 1957 ini merupakan seorang pakar hukum tata negara yang telah berkiprah di eksekutif, legislatif, dan yudikatif. 

Sebelum menjabat sebagai Menkopolhukam, Mahfud sempat dikaitkan dengan Pilpres 2019 sebagai Calon Wakil Presiden Jokowi, namun Mahfud tidak terpilih.

Hingga akhirnya, pada kepemimpinan Jokowi periode 2019-2024, Mahfud dipercaya untuk menjabat sebagai menteri. 

BACA JUGA:Soal Mahfud Md Mundur dari Kabinet Jokowi, Kok Baru Sekarang?

Perjalanan Mahfud sebagai Menkopolhukam hampir berakhir, karena di Pilpres 2024 ini, ia dipilih oleh Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri menjadi Calon Wakil Presiden dari Ganjar Pranowo, Calon Presidennya.

Mahfud mengumumkan akan segera mundur dari kursi menteri. Berikut adalah beberapa jejak Mahfud yang sempat menggemparkan media selama menjadi Menkopolhukam.

Kontroversi Mahfud Vs Sri Mulyani Terkait Transaksi Mencurigakan

Pada April 2023, Mahfud MD terlibat dalam kontroversi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait perbedaan data transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani membuka perbedaan angka transaksi mencurigakan, yang mencapai Rp 349 triliun, dengan data yang disampaikan oleh Mahfud sebesar Rp 35 triliun.

Perbedaan itu terkait transaksi yang terkait dengan pegawai Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa Mahfud hanya menyampaikan data surat laporan yang masuk ke Kementerian Keuangan, tanpa mencakup laporan yang ditujukan ke aparat penegak hukum.

Mahfud menekankan bahwa perbedaan ini bukan karena ketidaksesuaian data sumber, melainkan karena kurangnya pengungkapan informasi yang benar kepada Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: