Tujuh Poin Ini Dititipkan Masyarakat Miskin Kota kepada Anies
Anies menegaskan banyak warga di kawasan perkotaan yang sudah tinggal bergenerasi tetapi tanah-tanahnya tidak memiliki status hukum yang jelas. -AMIN-
JAKARTA, HARIAN DISWAY - Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menerima kontrak politik dari Jejaring Rakyat Miskin Indonesia dan Urban Poor Consortium di Kampung Muka, Jakarta Utara, Senin, 29 Januari 2024.
Kontrak politik itu berisi tujuh poin. Poin-poin itu di antaranya: reforma agraria perkotaan, koperasi sebagai basis ekonomi kerakyatan, penguatan dan perlindungan ekonomi informal, jaminan sosial untuk seluruh rakyat miskin, penguatan peran sosial ekonomi dan politik perempuan miskin, pendidikan berkelanjutan, dan mitigasi perubahan iklim dan dampak eksploitasi sumber daya alam.
Anies menegaskan banyak warga di kawasan perkotaan yang sudah tinggal bergenerasi tetapi tanah-tanahnya tidak memiliki status hukum yang jelas.
"Efeknya apa? Mereka tidak bisa me-upgrade, kalau mengurus izin-izin juga susah, dan yang paling penting kalau mereka mau pindah, mau jual, susah. Karena kalau mau jual selalu tanyanya bagaimana legalitas tanahnya," kata Anies.
Melihat fakta tersebut Anies berkomitmen untuk mengambil keputusan agar masalah yang sudah bertahun-tahun ini ada kejelasan.
BACA JUGA: Anies Optimistis Meraih Kemenangan di Jakarta di PIlpres 2024 Asal Warga Bantu Menjaga TPS
Sebagai langkah awal, Anies mengatakan perlu melakukan pembangunan tempat-tempat hunian yang layak untuk masyarakat yang termarginalkan tersebut.
Dia menegaskan variasi program yang akan dibuat bermacam-macam. "Intinya supaya mereka, warga perkotaan, khususnya yang status sosial ekonominya lemah, status ekonomi kecil mikro bisa mendapatkan tempat tinggal yang layak," ujar dia.
Anies menjelaskan sebelum membangun hunian, dia akan memutuskan status tanah terlebih dulu. Anies mengatakan program PTSL atau proses pendaftaran tanah yang dilakukan serentak dengan berbasis partisipasi masyarakat sudah berjalan efektif. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: