Simak Pandangan dan Kajian Anies Tentang 5 Proposal Kenegaraan DPD RI

Simak Pandangan dan Kajian Anies Tentang 5 Proposal Kenegaraan DPD RI

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan memberikan jawabannya terkait pertanyaan bertema azas dan sistem bernegara Pancasila di acara Sarasehan DPD RI Bersama Calon Presiden 2024. -AMIN-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan memberikan jawabannya terkait pertanyaan bertema azas dan sistem bernegara Pancasila di acara Sarasehan DPD RI Bersama Calon Presiden 2024.

BACA JUGA: Tuntaskan 10 Tahun Kesulitan Petani Dapatkan Pupuk, Gus Imin Akan Berantas Mafia Pupuk di Indonesia

Pada pertanyaan tersebut, Anies ditanyakan terkait pandangan dan kajiannya dalam kelima proposal kenegaraan DPD RI khususnya dalam konteks memastikan kedaulatan bangsa dan negara sesuai Pancasila. 

Adapun 5 poin proposal tersebut meliputi:

1. MPR sebagai lembaga tertinggi negara, mengangkat dan mengevaluasi kinerja presiden dan wakil presiden

2. Memperkuat posisi DPD RI agar bisa setara dengan DPR RI, bisa membuat undang-undang sebagai perwakilan dari masing-masing daerah

3. Mengakomodasi kembali utusan golongan yang berasal dari masyarakat adat, organisasi profesi dan serikat yang diutus kelompoknya bukan ditentukan oleh presiden.

4. Utusan golongan yang ada pada poin ketiga dapat memberi masukan terhadap rancangan Undang-Undang yang sedang disusun

5. Menempatkan lembaga-lembaga produk reformasi secara tepat dalam sistem bernegara sesuai Pancasila

"Kami melihat dari poin-poin itu dalam kenyataannya, dalam ilmu politik jika membahas soal demokrasi maka ada lebih dari 560 denifisi, jadi ketika kita menyepakati demokrasi maka yang dibayangkan tiap-tiap kita itu bisa jadi beda," kata Anies di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Jumat, 2 Februari 2024. 

BACA JUGA: Dampingi Anies di Deli Serdang, Surya Paloh Soroti Anggaran Bansos dan Kejujuran di Pemilu 2024

Menurut Anies, istilah demokrasi pada setiap orang berbeda sehingga perlu waktu untuk diselaraskan. "Ketika kita merumuskan untuk arsitektur demokrasi Indonesia, dalam bayangan kami perlu melibatkan banyak unsur dan perlu waktu yang cukup sehingga hasil yang dirumuskan merupakan hasil perdebatan yang matang," pungkasnya. 

Ia secara jelas menegaskan apapun arsitektur yang dibuat harus berorientasi pada penuntasan janji kemerdekaan, amanat konstitusi dan sejalan dengan penuntasan tugas kesejahteraan rakyat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: