Ganjar Pranowo: MK dan KPU Langgar Etika, Apa yang Kita Banggakan di Proses Pemilu ini?

Ganjar Pranowo: MK dan KPU Langgar Etika, Apa yang Kita Banggakan di Proses Pemilu ini?

Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dalam Debat Capres 2024 Kelima pada Minggu, 4 Februari 2024. -KPU RI-Youtube

JAKARTA, HARIAN DISWAY – Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo menyikapi sanksi yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan enam anggota komisioner.

Sanksi tersebut dianggap Ganjar sebagai peringatan yang serius untuk segera memperbaiki sistem demokrasi di Indonesia demi menjaga kepercayaan rakyat.

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, dinyatakan melanggar etika oleh DKPP karena meloloskan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dan mengikuti tahapan Pemilu 2024.

DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada enam Komisioner KPU, yakni August Mellaz, Betty Epsilo Idroos, Mochamad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan Idham Holik.

Keputusan sanksi tersebut diumumkan pada sidang terbuka DKPP yang dipimpin oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu DKPP, Heddy Lugito, di Ruang Sidang DKPP RI, Gedung Training Learning Center (TLC), Jakarta Pusat, Senin, 5 Februari 2024.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! DKPP Nyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Melanggar Kode Etik Karena Loloskan Gibran

BACA JUGA:Kampanye Akbar di Padang Sidimpuan, Anies Ingatkan Pentingnya Menyelenggarakan Negara dengan Etika

Sidang ini diselenggarakan menyusul aduan yang diajukan oleh tiga aktivis prodemokrasi dan kelompok advokat Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) 2.0.


Ketua DKPP Heddy Lugito saat pembacaan putusan terhadap kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Senin, 5 Februari 2024. DKPP nyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar kode etik.-Layar Tangkap Youtube DKPP-

"Hari ini, DKPP telah memutuskan bahwa KPU mulai dari ketua dan anggota, mendapat sanksi keras, karena melanggar kode etik penyelenggaa pemilu dalam memutuskan Gibran sebagai Cawapres. Keputusan KPU menetapkan Gibran sebagai Cawapres, saya berpendapat cacat hukum," ujar aktivis Petrus Heriyanto.

Ganjar mengaku terkejut mendengar kabar KPU dijatuhi sanksi oleh DKPP karena dinilai melanggar etika. Belum ada informasi mengenai tindak lanjut atas sanksi etika tersebut.

Pada akhir debat kelima Pilpres 2024 yang berlangsung pada Minggu, 4 Februari 2024, Ganjar mengulangi pernyataannya bahwa demokrasi harus dijalankan dengan baik dan tanpa gangguan.

"Kalau Mahkamah Konstitusi juga kena (sanksi), kemudian KPU kena sanksi etika, apa yang kemudian kita bisa banggakan pada rakyat pada proses pemilu ini?" ucap Ganjar di sela pertemuan dengan para pemulung di Rumah Pemulihan Material (RPM) Waste4Change, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin, 5 Februari 2024.

Lebih lanjut, Ganjar menyatakan bahwa keprihatinan terhadap proses demokrasi saat ini tidak hanya datang dari kalangan politisi, tetapi juga dari tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat sipil, dan ilmuwan dari sejumlah kampus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: