Seluruh Penyelenggara Pemilu 2024 di Surabaya Dijamin BPJS Kesehatan

Seluruh Penyelenggara Pemilu 2024 di Surabaya Dijamin BPJS Kesehatan

Kemenkes menjelaskan jika penghapusan kelas BPJS Kesehatan agar masyarakat mendapatkan perlakuan yang sama.-Dok BPJS Kesehatan Surabaya -HARIAN DISWAY

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan SURABAYA memastikan seluruh petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diberikan perlindungan kesehatan. Para petugas dijamin, mulai dari risiko penyakit dan kematian.

Kepala BPJS Kesehatan Surabaya Hernina Agustin Arifin mengatakan sudah ada kesepakatan dengan Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Seluruh petugas dijamin sebelum dan sesudah penyelenggaraan Pemilu.

“BPJS Kesehatan menjamin perlindungan kesehatan terhadap seluruh penyelenggara Pemilu melalui skrining riwayat kesehatan," ujarnya, Rabu, 21 Februari 2024.

BACA JUGA:KPPS Meninggal Indikasi Pelanggaran HAM, Negara Sibuk Urus Pergantian Kekuasaan

BACA JUGA:SBY Tak Hadiri Pelantikan AHY Jadi Menteri ATR di Kabinet Jokowi

BPJS Kesehatan mendorong pemerintah daerah memastikan kepesertaan aktif penduduk yang ditetapkan menjadi petugas penyelenggara Pemilu ini.

Jadi, dipastikan seluruh petugas Pemilu memiliki kepesertaan aktif. 

Bagi petugas Pemilu yang belum terdaftar sebagai peserta JKN didaftarkan melalui segmen Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas tiga. Iuran dibayarkan oleh Pemkot Surabaya.

Kondisi ini berlaku bagi petugas Pemilu telah terdaftar sebagai peserta JKN tetapi status kepesertaannya tidak aktif.

Setidaknya ada 3.663 orang yang belum terdaftar maupun sudah terdaftar tetapi tidak aktif.

“Agar petugas Pemilu ketika nanti mengalami sakit saat bertugas maupun setelah menjalankan tugasnya tetap mendapatkan penjaminan dari Program JKN," ujarnya.

BACA JUGA:KPU Jatim Akan Beri Santunan Rp 46 Juta Kepada Keluarga Korban KPPS

BACA JUGA:Kasus Kematian Petugas KPPS Terulang Lagi, Pengamat: Screening Kesehatan Perlu Dilakukan Pada Tahap Rekrutmen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: