Ini Alasan TPN Ganjar-Mahfud Pilih Hak Angket DPR Ketimbang Lapor MK

Ini Alasan TPN Ganjar-Mahfud Pilih Hak Angket DPR Ketimbang Lapor MK

Ketua KPPS TPS 14 Desa Wonorejo Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak menunjukkan surat suara dalam pemungutan sura susulan di kawasan terdampak banjir demak-BNPB-

BACA JUGA:Beda Sikap Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tentang Hak Angket DPR

BACA JUGA:Mahfud MD Mengaku Tidak Ingin Terlibat Urusan Hak Angket: Itu Wewenang Parpol, Saya Bukan Orang Parpol Atau DPR

Hak angket, sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR, merupakan instrumen yang sah untuk menyelidiki masalah-masalah semacam ini.

Dalam unggahan di akun Instagramnya, Chico Hakim juga menjelaskan bahwa hak angket merupakan bagian dari fungsi pengawasan anggota DPR terhadap pelaksanaan undang-undang dan kebijakan pemerintah yang memiliki dampak luas pada kehidupan masyarakat dan negara.

"Ini langkah yang lumrah untuk menyelidiki pelanggaran pemilu, dan penting untuk dipahami oleh semua pihak," ungkap Chico. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: