Ribuan PPPK Terima Rapelan Gaji 3 Bulan

Ribuan PPPK Terima Rapelan Gaji 3 Bulan

Ilustrasi PPPK 2024 Tahap 1.--BKN

HARIAN DISWAY – Kabar bahagia dirasakan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ini setelak SK mereka diterbitkan usai masa kontrak berakhir 31 Januari 2024. Termasuk PPPK yang masa kontraknya habis pada 29 Februari 2024 mendatang.

"Alhamdulillah, teman-teman guru PPPK di Provinsi Aceh akhirnya diperpanjang kontraknya, setelah hampir sebulan tidak ada kepastian," kata Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Senin, 26 Februari 2024.

Guru ASN angkatan pertama mendapatkan SK PPPK terhitung 1 Februari 2024 hingga 31 Januari 2028.  Guru ASN angkatan kedua SK baru sudah terbit dengan masa kontrak 1 Maret 2024 hingga 28 Februari 2028. "Akhirnya kawan-kawan PPPK dikontrak 5 tahun juga, setelah sebelumnya hanya 2 tahun. Keputusan gubernur Aceh ini patut diapresiasi," ucap Heti. 

Mengenai gaji, lanjutnya, PPPK angkatan pertama akan mendapatkan rapelan Januari sampai Februari plus gaji Maret. 

BACA JUGA:Pungli di Rutan, 78 Pegawai KPK yang Disanksi Berat

BACA JUGA:Enam Nama akan Ramaikan Pilkada Jakarta 2024

PPPK angkatan kedua, rapelannya Februari dan gaji Maret. Heti mengaku lega akhirnya masa kontrak PPPK tidak terputus lantaran pemda akhirnya tetap memperhitungkan masa kerja sebelum ada SK baru.

Dia berharap tidak ada lagi kejadian seperti di Aceh, karena cukup membuat honorer yang baru lulus PPPK 2023 syok juga. "Mudah-mudahan kontraknya secara otomatis diperpanjang biar guru PPPK bisa tenang bekerja," tegasnya. 

Sebelumnya, Heti Kustrianingsih mengungkapkan sekitar 1.000 guru PPPK di Provinsi Aceh yang statusnya tidak jelas. Seharusnya mereka sudah diperpanjang kontraknya, karena per 31 Januari 2024 telah selesai perjanjian kerjanya.  

Namun, yang terjadi di luar dugaan guru PPPK. Sebab, hingga 21 Februari 2024 belum ada tanda-tanda akan ada perpanjangan. "Karena belum ada perpanjangan kontrak kerja, teman-teman guru PPPK di Aceh sejak Januari sampai hari ini tidak digaji. Ini bikin syok semua ASN PPPK, calon PPPK hingga honorer," kata Heti Kustrianingsih. 

BACA JUGA:Guru Besar UIN Jakarta Apresiasi Rencana KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama, Dengan Catatan..

Dua bulan tidak gajian ujar Heti, membuat ASN PPPK hatinya sedih. Di satu sisi mereka harus bekerja maksimal mencerdaskan anak bangsa, sisi lainnya hak-haknya tidak diberikan. "Masa sejak Januari enggak digaji, sedangkan mengajar tetap jalan kan," ucapnya. 

Heti makin khawatir karena informasi rekan-rekannya, akan ada lagi angkatan kedua yang masa kontraknya berakhir 29 Februari 2024. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: