Oleh-oleh dari Le Havre Normandie: Perang Normandia dan Skema PC

Oleh-oleh dari Le Havre Normandie: Perang Normandia dan Skema PC

Suasana lengang di pusat Kota Le Havre, kota kecil dengan penduduk kurang dari 200 ribu jiwa. Letaknya di pinggir laut (selat) dengan angin lumayan dingin ketika Februari.--Didik Sasono Setyadi


Saya di tengah sejumlah mahasiswa yang usai mengikuti kuliah saya di program master degree Business with Asia di Faculty of International Affairs, pada 20 Februari 2024. --Didik Sasono Setyadi

Tidak seperti skema konsesi, negara pemilik sumber daya alam pasif dan hanya menunggu penerimaan berupa pajak dan royalti (tax and royalty) tanpa ada kesempatan masuk ke dalam manajemen operasi pengelolaan SDA milik sendiri. 

Saya sengaja memilih topik itu untuk mahasiswa dari negara-negara Afrika bekas jajahan Prancis yang belakangan ini mulai semakin berani keluar dari hegemoni Prancis. Agar mereka bila kelak diberi kesempatan untuk menjadi birokrat, akademisi, ahli hukum, maupun pimpinan/manajemen korporasi di negaranya untuk mengurusi, membuat regulasi dan kebijakan, mengelola sumber daya alam, lebih mempromosikan skema PSC daripada skema konsesi. 

Skema PSC adalah skema kolaboratif/jalan tengah untuk menghindari pola eksploitatif yang pernah dilakukan di Nusantara di era kolonialisme Belanda. Quote Sartre nyata-nyata pernah terjadi pada saat Belanda/Sekutu melawan Jepang. Maka fasilitas-fasiltas industri minyak bumi pada saat itu pernah dijadikan korban bumi hangus. when rich men in war, the poor ones who die. 

BACA JUGA: York, Kota Bersejarah di Inggris yang Serupa Yogyakarta

PSC adalah sistem yang dikembangkan dari sistem Hukum Adat Indonesia atau sistem paron pertanian/persawahan. Yaitu perjanjian antara petani pemilik sawah dengan petani penggarap yang akan mengerjakan sawah dengan modalnya sendiri untuk kemudian bersepakat berbagi hasil panen ketika musim panen tiba. 

Skema PSC yang aslinya dari Indonesia ini di industri hulu migas telah dipakai di lebih dari 70 negara. Maka, PSC ini sebenarnya merupakan suatu warisan luhur adat istiadat Indonesia yang mendunia.       

Saya contohkan pula bagaimana di Indonesia Blok Migas Mahakam di Kalimantan Timur sebagai produsen gas terbesar di Indonesia -yang dahulu dikelola perusahaan migas raksasa asal Prancis Total Energies dan sebelumnya bernamaTotal Indonesie E&P- dengan skema PSC telah dialihkan ke Pertamina ketika telah habis masa kontraknya. 

Karenanya, negara tak perlu keluar lagi uang satu sen pun langsung bisa menguasai seluruh aset dan SDM kemudian menguasakannya kepada Pertamina. Ini sangat berbeda cerita dengan kemelut pengalihan saham Freeport dengan skema konsesi. Negara harus setengah mati menyiapkan dana untuk mengambil alih saham mayoritasnya.

Bila Perang Normandia adalah sejarah peperangan akbar di dunia kedua, maka PSC hakikatnya adalah kolaborasi antara negara maju melalui perusahaan-perusahaannya dengan negara-negara baru berdiri dan berdaulat pasca-PD II. Untuk merajut solidaritas antarbangsa dalam membangun ekonomi dan kesejahteraan bangsanya melalui kerja sama pengelolaan SDM yang lebih bermartabat dan berkeadilan.

Atas materi saya itu, Prof. Jean mengirim email esok harinya. Ia menyampaikan terima kasih. Katanya, mahasiswa sangat tertarik dan senang dapat mengikuti perkuliahan saya di hari itu. 

Ah leganya. (*/Heti Palestina Yunani)

(Oleh: Dr. Didik Sasono Setyadi, pengajar hukum, etika, dan akuntabilitas publik, dosen tamu Universite Le Havre, Prancis dan Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: