KJRI Kuching Bantu Pulangkan 9 WNI/PMI Terlantar di Sarawak

KJRI Kuching Bantu Pulangkan 9 WNI/PMI Terlantar di Sarawak

KJRI Kuching membantu repatriasi 9 orang WNI/PMI bermasalah yang terlantar di Sarawak, Malaysia pada Senin, 4 Maret 2023.--Kementerian Luar Negeri

HARIAN DISWAY - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching kembali memulangkan 9 orang WNI/PMI (Pekerja Migran Indonesia) terlantar di Sarawak, Malaysia melalui Perbatasan Tebedu-Entikong sejak Senin, 4 Maret 2024.

Repatriasi itu merupakan upaya pemulangan WNI/PMI yang mengalami berbagai permasalahan di tempat kerja, seperti tidak dibayarkan upah, pekerjaan tidak sesuai kontrak, ditipu agen penyalur kerja, hingga kondisi tempat kerja tidak layak dan masalah kesehatan.

Dari 9 orang yang dipulangkan, 4 orang adalah laki-laki dan 5 orang perempuan, di mana salah satu perempuan sedang hamil 5 bulan.

Sebelumnya, KJRI Kuching juga aktif dalam menangani kasus WNI/PMI di Sarawak.

BACA JUGA:Demi Perlindungan Tenaga Kerja Migran, Anies Sarankan Negara Melibatkan Aktivis Pekerja Migran

BACA JUGA:5 Ribu Pekerja Migran Indonesia Hadiri Peringatan Hari Migran Intrenasional oleh BP2MI

Pada 27 Februari 2024, KJRI mendampingi proses deportasi 100 WNI/PMI bermasalah dari Depot Tahanan Imigresen Bekenu, Miri.

90 orang di antaranya terbukti melanggar peraturan keimigrasian, 10 orang menjalani hukuman atas kasus narkoba, dan 36 orang memasuki Sarawak melalui jalur tidak resmi.

Pada 29 Februari 2024, KJRI kembali mendampingi deportasi 47 WNI/PMI bermasalah dari Depot Tahanan Imigresen Semuja akibat melanggar peraturan keimigrasian Malaysia.

Sejak Januari hingga 4 Maret 2024, total 578 WNI/PMI bermasalah telah dideportasi dan 24 WNI/PMI dipulangkan melalui program repatriasi.

Para WNI/PMI yang dipulangkan melalui Entikong dalam kondisi baik dan selanjutnya akan dibantu untuk kembali ke daerah asal masing-masing. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemlu