Kemenko Polhukam Gelar Rapat Koordinasi Menuju Dialog Konstruktif dengan Komite HAM PBB

Kemenko Polhukam Gelar Rapat Koordinasi Menuju Dialog Konstruktif dengan Komite HAM PBB

Rapat Koordinasi Persiapan Akhir Dialog Konstruktif Indonesia digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melalui Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri (Pollugri). --Kemenko Polhukam RI

HARIAN DISWAY - Rapat Koordinasi Persiapan Akhir Dialog Konstruktif Indonesia digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melalui Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri (Pollugri).

Rapat koordinasi ini digelar pada 5-6 Maret 2024 dengan menjalin dialog konstruktif bersama Komite The International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR). Dalam rapat ini, sejumlah narasumber maupun peserta dari lintas kementerian dan lembaga turut hadir.

BACA JUGA: F1 Powerboat 2024 Danau Toba Tarik Perhatian Mancanegara, Kemenko Polhukam Sampaikan Apresiasi

Deputi II Bidkoor Politik Luar Negeri Kemenko Polhukam, Duta Besar Rina P Soemarno mengatakan bahwa rapat koordinasi ini penting sebagai bentuk upaya Indonesia dalam memenuhi kewajiban internasional di bidang HAM.

Rapat ini juga penting untuk khususnya untuk menyiapkan partisipasi Indonesia dalam Dialog Konstruktif dengan Komite HAM PBB yang akan digelar pada 11-12 Maret 2024 di Jenewa, Swiss.

“Pada dialog tersebut, perwakilan pemerintah RI selaku negara yang menyampaikan Laporan Periodik diharapkan berpartisipasi dalam Dialog Konstruktif dan merespon pertanyaan dari 18 anggota Komite HAM PBB,” jelas Rina.

Rina juga memaparkan bahwa rapat koordinasi ini sekaligus menjadi implementasi pelaksanaan tugas Kemenko Polhukam dalam menjalankan fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian atas isu-isu kerja sama HAM di tingkat multilateral.

ICCPR memiliki tujuan untuk memperkuat pokok-pokok HAM pada bidang sipil dan politik seperti tercantum pada Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia (DUHAM). Hal ini membuat ketentuan-ketentuan yang mengikat secara hukum dan penjabarannya mencakup pokok-pokok lain yang terkait.

BACA JUGA: Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Sambut Kunjungan Kehormatan Dubes Australia: Sejak Lama Australia Sudah Menjadi Mitra Strategis

Deputi Rina juga berharap bisa menghadirkan informasi berharga terkait persiapan akhir dialog dengan Dialog Konstruktif Komite HAM mendatang, terutama dalam mempersiapkan substansi jawaban para delegasi Republik Indonesia.

“Kami juga mengharapkan rakor kali ini dapat menyelesaikan bahan-bahan substansi untuk ICCPR seperti update data dukung, penyusunan cue cards, dan antisipasi atas pertanyaan terkait isu-isu hak-hak sipil dan politik di Indonesia yang menjadi perhatian komunitas internasional,” jelas Deputi II Bidkoor Politik Luar Negeri Kemenko Polhukam Rina P Soemarno.

Dari gelaran rapat koordinasi persiapan akhir Dialog Konstruktif ini lebih membahas mengenai isu HAM dan persiapan untuk Dialog Konstruktif dengan Komite HAM PP pada 11-12 Maret 2024 di Jenewa, Swiss. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: polkam.go.id