Dewan Masjid Surabaya Dukung SE Kemenag Tentang Pengeras Suara, Wujud Empati Kepada Umat Lain

Dewan Masjid Surabaya Dukung SE Kemenag Tentang Pengeras Suara, Wujud Empati Kepada Umat Lain

Kondisi atap kubah Masjid Baitul Ghaffaar, Sonorejo, Surabaya yang di lengkapi dengan Toa-Julian Romadhon-HARIAN DISWAY

Saat diwawancarai, Arif sedang berada di Kota Jogja dan memberikan pengalamannya.

Masjid di kampung tempat Arif tinggal saat di Jogja ini  mengkumandangkan adzan pertama sebagai tanda waktu sahur. Nah, ketika masuk Shubuh adzan untuk subuhnya dan selebihnya sunyi.

BACA JUGA:Catat! Pasar Murah Surabaya Dimulai Besok, Hadir di 262 Lokasi

"Banyak takmir beralasan bahwa pengeras suara luar selain adzan dimaksudkan sebagai syiar. Tentu banyak model syiar lain yang lebih elegan dan menarik simpati orang lain. Misalnya dengan membagikan takjil atau makanan saat buka bersama dan sebagainya," jelasnya.

Lebih lanjut, Arif mengatakan DMI selama ini hanya ikut menyebarkan surat edaran tersebut.

Termasuk membantu mensosialisasikan tentang penggunaan speaker luar secara terbatas. Diakui, memang masih banyak takmir yang menganggap penggunaan pengeras suara luar untuk tadarus dan lainnya sebagai syiar.

"Saatnya mengimplementasikan surat edaran Kemenag itu juga sebagai bagian syiar. Dengan berempati kepada warga sekitarnya yang membutuhkan waktu beristirahat di malam hari di luar masa salat berjamaah," jelasnya.(Wulan Yanuarwati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: