Usai Diperiksa KPK, Sekda Bandung Irit Bicara

Usai Diperiksa KPK, Sekda Bandung Irit Bicara

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan terkait korupsi Bandung Smart City pada Kamis, 14 Maret 2024.- ANTARA-

Dalam sidang vonis itu, Yana dinilai telah melanggar ketentuan Pasal 12 A juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: