Menelan Ludah Saat Puasa, Batalkah?
Menelan ludah memang kegiatan yang alamiah, namun sering menjadi pertanyaan jika hal tersebut terjadi saat puasa. --ilustrasi
BACA JUGA:Rugi Jika Hanya Berpuasa, Sempurnakan Ramadan Anda dengan Kegiatan Berikut!
Berbeda hal ketika ludah sudah sempat keluar dari mulut, lalu disedot kembali dan ditelan, maka dalam hal ini puasa akan menjadi batal menurut penjelasan yang diambil dari buku tersebut.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa menelan ludah saat menjalankan puasa Ramadan tidak akan membatalkan puasa jika tindakan tersebut dilakukan secara tidak sengaja dan ludah tersebut masih berasal dari rongga mulut yang murni.
Namun, perlu diingat bahwa menjaga kebersihan mulut dan menghindari perilaku yang dapat mengganggu puasa tetaplah penting dalam menjalankan ibadah Ramadan dengan sepenuh hati.
Itulah penjelasan terkait hukum menelan ludah saat berpuasa. (Jessica Laurent)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: