Menelan Ludah Saat Puasa, Batalkah?

Menelan Ludah Saat Puasa, Batalkah?

Menelan ludah memang kegiatan yang alamiah, namun sering menjadi pertanyaan jika hal tersebut terjadi saat puasa. --ilustrasi

HARIAN DISWAY - Menelan ludah merupakan hal manusiawi yang sering kita lakukan.

Namun, bagaimana jika menelan ludah saat sedang menjalankan ibadah puasa? Simak penjelasan berikut.

Puasa dilakukan mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Di saat itulah, umat Islam diharapkan menjauhi segala hal yang dapat membatalkan puasa.

Salah satu hal yang dapat membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam mulut hingga mencapai tenggorokan secara sengaja.

BACA JUGA:7 Hal yang Makruh dalam Puasa, Lebih Baik Dihindari

Oleh karena itu, timbul pertanyaan apakah menelan ludah, yang merupakan tindakan alami tubuh akan membatalkan puasa?

Menurut buku "Kitab Fikih Sehari-hari: 365 Pertanyaan Seputar Fikih untuk Semua Permasalahan dalam Keseharian" karya A.R. Shohibul Ulum, menelan ludah tidak membatalkan puasa.

Dalam buku tersebut, diambil kutipan dari Kitab Fathul Mu'in yang menyatakan bahwa kegiatan alamiah menelan ludah tidak membatalkan puasa, sebab ludah berasal dari rongga mulut. 

BACA JUGA:5 Resep Kolak untuk Ide Menyiapkan Sajian Buka Puasa Ramadan

Namun, ada perbedaan pendapat ketika ludah tersebut sengaja dikumpulkan dalam mulut dan kemudian ditelan.

Sebagian ulama berpendapat bahwa tindakan tersebut tidak membatalkan puasa, sementara yang lain mengatakan bahwa puasa akan batal. 

Imam an-Nawawi dalam Kitab Al-Majmu' Syarah al-Muhadzdzab menjelaskan bahwa pendapat yang paling sahih adalah bahwa menelan ludah secara tidak sengaja tidak membatalkan puasa.

Jadi, jika ludah terkumpul tanpa sengaja karena misalnya banyak berbicara dan kemudian ditelan, puasa tidak akan batal tanpa adanya perbedaan pendapat.

Namun, hal ini berlaku hanya jika ludah tersebut murni dan tidak bercampur dengan makanan atau zat lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: