Pemprov Jatim Dukung Usulan Raperda Energi Daerah
Rapat Paripurna DPRD Jatim membahas usulan Raperda Energi Terbarukan (RUED) di Gedung DPRD Jatim, Senin, 18 Maret 2024.-Humas Pemprov Jatim -
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) berkomitmen untuk mengakselerasi dan mendukung penuh pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT).
Hal itu dikatakan PJ Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono saat menyampaikan nota penjelasan atas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2019 Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Jatim Tahun 2019-2050.
"Perda ini selaras dengan kebijakan nasional pelaksanaan Transisi Energi menuju Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060," ucapnya dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jatim, Senin, 18 Maret 2024.
BACA JUGA:Transisi Energi Terbarukan, Anies: Nasib Pekerja Tambang Juga Harus Dipikirkan
Usulan Raperda tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2023 tentang Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral pada Sub bidang Energi Baru Terbarukan.
Menurut Adhy, panas bumi adalah energi terbarukan. Oleh karenanya, energi andalan itu berpotensi memenuhi target bauran energi Jatim. Yaitu sebesar 17,09 persen pada 2025 dan 19,56 persen pada tahun 2050.
"Selain itu terdapat potensi energi terbarukan yang dapat dikembangkan di Jawa Timur seperti energi surya sebesar 176.390 MW, energi angin 10,200 MW, energi air 80 MW, dan energi biomassa 350 MW," terangnya.
Pembangunan pembangkit EBT, menurut Adhy mengalami peningkatan setiap tahunnya. Kini Jawa Timur sudah memiliki pembangkit EBT berkapasitas 1.892,89 MW dengan capaian Bauran EBT 9.96 persen.
BACA JUGA:Kendaraan Listrik Tidak Wajib TKDN 60 Persen Hingga 2027, BKPM: Insentif Yang Win-Win Solution
BACA JUGA:Pemerintah Guyur Insentif Pajak Untuk Tarik Minat Produsen Kendaraan Listrik Dunia
Selain itu, Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) juga naik secara signifikan. Pemprov mencatat sudah ada 7.659 unit di Jawa Timur. 6.1551 unit kendaraan listrik roda 2 dan 1.504 unit kendaraan roda 4.
"Keberhasilan pelaksanaan transisi energi di Jatim tentunya perlu sinergi, kontribusi, dan kolaborasi dengan para stakeholder. Baik pemerintah pusat, BUMN, BUMD, dan swasta," tandas Adhy. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: