Dokter Browsing Ditangkap

Dokter Browsing Ditangkap

ILUSTRASI dokter gadungan hanya berbekal browsing untuk memberikan resep kepada pasien. Ia ditangkap polisi.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

”Sanksi ancaman hukuman penjara lima tahun,” jelas Twedi.

Meski seandainya tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan tersangka, Sunaryanto tetap melanggar pasal-pasal tersebut. Kalau ada yang merasa dirugikan, bisa ditambahkan pelanggaran pasal lain.

BACA JUGA: Setelah Dua Tahun Berdinas, Kedok Dokter Gadungan di RS PHC Baru Terungkap

Unik, ribuan pasien ditangani dokter palsu, tidak (belum) ada yang komplain. Padahal, pasien ditangani dokter asli pun, pasti ada yang komplain, bahkan malapraktik. Polisi masih menyidik, resep obat apa saja yang diberikan tersangka kepada para pasien. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: