Indonesia Menggugat
ILUSTRASI Indonesia menggugat.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) menggelar sidang perdana sengketa hasil Pemilu Presiden 2024 pada Rabu, 27 Maret. Anies Baswedan menyampaikan pidato gugatan dalam sidang perdana tersebut.
”Hari ini adalah sebuah momen yang sangat penting dalam sejarah kita. Kami berdiri dengan penuh rasa hormat di depan Mahkamah Konstitusi untuk menyampaikan sebuah situasi yang mendesak dan kritis serta memerlukan pertimbangan mendalam dan keputusan yang bijaksana.
Bangsa dan negara kita kini berada di dalam titik krusial, sebuah persimpangan yang akan menentukan arah masa depan kita.
BACA JUGA: Simu Liu Menggugat Status Quo Hollywood
Apakah kita akan melanjutkan perjalanan kita menuju kedewasaan sebagai sebuah negara demokrasi yang matang ataukah kita akan membiarkan diri tergelincir kembali ke bayang-bayang era sebelum reformasi, yang justru kita hendak jauhi.
Kita dihadapkan pada pertanyaan-pertanyaan fundamental yang menentukan: Apakah Republik Indonesia yang kita cintai ini akan menjadi negara yang menghargai dan memperjuangkan konstitusi sebagai pilar tertinggi demokrasi kita atau rule of law, apakah kita akan mereduksi konstitusi menjadi sekadar alat untuk pelanggengan kekuasaan tanpa pengawasan (rule by law)?
Kita harus memutuskan apakah kita akan menjadi negara yang mengakui dan menghormati hak setiap individu untuk menentukan pikiran dan menyuarakan pilihannya secara bebas dan independen, yang merupakan esensi dari demokrasi, atau kita justru berpaling dari prinsip tersebut dan memilih di mana suara oligarki diberi prevalensi, mengesampingkan kesejahteraan umum dan mengabaikan kepentingan nasional yang lebih luas?
BACA JUGA: Para Penampil dalam Gelar Koreografer 2022 (3); Menggugat Erotisme dan Gender
Ini adalah saat di mana kita harus menentukan komitmen kita terhadap nilai-nilai demokrasi, kedaulatan hukum, hak asasi manusia. Ini adalah waktu untuk menunjukkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar.
Bangsa yang besar bukan hanya dalam aspek wilayah, bukan hanya aspek populasi, bukan hanya aspek angka-angka ekonomi, tapi juga bangsa yang besar karena kebijaksanaannya, karena keberaniannya, karena integritasnya di dalam menegakkan demokrasi dan konstitusi.”
Sore harinya Ganjar Pranowo menyampaikan pidato gugatan pada sidang yang sama. Melalui juru bicara Todung Mulia Lubis, Ganjar menyoroti matinya demokrasi Indonesia sebagaimana sinyalemen Prof Steven Levitsky dan Prof Daniel Ziblatt dari Universitas Harvard dalam buku How Democracies Die.
BACA JUGA: Dinonaktifkan Sepihak, Member PT Herbalife Menggugat
”Secara perlahan tapi pasti demokrasi sedang dibunuh, dibunuh secara elektoral, dibunuh secara legal. Sejarah mencatat sejumlah pemimpin bisa menghancurkan negara dengan cepat, seperti yang dilakukan pemimpin Partai Nazi Adolf Hitler.
Belakangan ini fenomena yang banyak terjadi adalah perusakan demokrasi secara perlahan tanpa melalui kekerasan senjata, tapi melalui mekanisme pemilu. Sebagian besar negara mengadakan pemilu secara teratur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: