2 Pelaku Pembunuhan Casis TNI-AL Ditahan, Serda AAM Terima Rp 200 Juta
Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah memberikan keterangan terkait pembunuhan calon sisiwa (Casis) TNI-AL berinisial IST, 22.-HO- Lanal Nias-
HARIAN DISWAY – Penanganan pelaku pembunuhan calon siswa (Casis) berinisial IST, 22, terus dilakukan oleh TNI-AL. Yaitu menahan Serda AAM dan rekanan sipil MAA di Sumatera Barat (Sumbar). Ini dikatakan oleh Komandan Denpom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal.
Afrizal menyatakan pelaku telah ditahan dan ditetapkan tersangka sejak 29 Maret, kemudian diserahkan ke Pom Lantamal II Padang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Serda AAM ditahan di Pom Lantamal II Padang dan sipil di Polres Sawah Lunto Sumatra Barat," ujar Afrizal saat dihubungi dari Medan, Senin, 1 April 2024.
Afrizal membenarkan pelaku telah menerima Rp 200 juta untuk membantu meloloskan tanpa tes dari keluarga korban. "Ya benar, untuk Pasal dijerat 340," ucap Komandan Denpom Lanal Nias.
Sebelumnya dalam keterangan yang diterima, Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah mengatakan pada 25 Maret 2024 menerima laporan secara lisan dari masyarakat atas nama LT, 48, warga Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan ke Posal Gunung Sitoli tenrang kehilangan anggota keluarga.
BACA JUGA:Bupati Sidoarjo Hibahkan 11 Unit Mobil Operasional Untuk TNI AL
BACA JUGA:Prabowo Siap Kirim Kapal Rumah Sakit TNI AL ke Palestina Jika Mesir Mengizinkan
Kemudian 26 Maret 2024, orang tua dari IST tersebut melapor kepada TNI-AL Lanal Nias telah hilang sejak 22 Desember 2022. Anak tersebut pada 16 Desember 2022 berangkat dari Nias menuju ke Padang bersama dengan Serda AAM yang berdinas di Denpom Lanal Nias. Menindak lanjuti itu, Dandempomal melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap Serda AAM.
"Pada 28 Maret 2024 mendapatkan pengakuan bahwa Serda AAM bersama seorang warga sipil, yaitu MAA telah menghilangkan nyawa IST pada tanggal 24 Desember 2022 sore dengan cara ditusuk bagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang di jurang daerah Talawi Sawahlunto, Sumatera Barat," ujar Wishnu.
Selanjutnya, Lanal Nias berkoordinasi dengan Komando atas dalam hal ini Lantamal II Padang dan Koarmada I, untuk proses hukum selanjutnya dilimpahkan ke Lantamal II Padang sesuai dengan TKP dugaan tindak pidana tersebut. TNI-AL menindaklanjuti pengaduan tersebut melalui proses hukum sesuai ketentuan dan akan memberi sanksi setimpal dengan perbuatan yang mencoreng nama baik TNI.
Penyidik TNI-AL juga bersinergi dengan Polri dalam hal ini Polres Sawahlunto dan Polres Solok. TNI-AL juga berkomunikasi dengan pihak keluarga sebagai pelapor mengenai perkembangan penyidikan. "Bahwa dalam rekrutmen prajurit TNI-AL tidak dipungut biaya apa pun dan tanpa gratifikasi dan uang. Apabila ada ditemukan oknum mengatasnamakan TNI-AL untuk melakukan pemungutan biaya ataupun penyalahgunaan wewenang dalam melakukan rekrutmen agar segera dilaporkan ke Mako Lanal Nias," tegas Komandan Lanal Nias. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: