Penyiapan Tenaga Kerja Lokal: Standar Kompetensi Adalah Tulang Punggung

Penyiapan Tenaga Kerja Lokal: Standar Kompetensi Adalah Tulang Punggung

ILUSTRASI standar kompetensi adalah tulang punggung dalam penyiapan tenaga kerja lokal.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

MASIH dipercaya bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, selain efek pengganda (multiplier effect) memengaruhi permintaan agregat dan pada akhirnya juga memengaruhi output dan lapangan kerja

Secara sederhana, investasi dapat didefinisikan sebagai penambahan neto terhadap stok modal yang ada atau suatu penanaman modal yang dilakukan suatu bidang industri atau bidang lainnya. 

Suatu negara yang memiliki banyak faktor sumber daya alam dan tenaga kerja manusia, tetapi tidak memiliki kapital yang cukup untuk mengolah, umumnya akan mengundang modal asing agar termanfaatkan secara maksimal.

BACA JUGA: Imbas Kawasan Ekonomi Khusus di Gresik dan Malang, Sedot Ratusan Ribu Tenaga Kerja

Mengutip Prof  Bagong Suyanto (guru besar sosiologi ekonomi FISIP Universitas Airlangga) dalam judul Investasi Makin Tidak Ramah Tenaga Kerja Lokal (Harian Disway, 11 Maret 2024), dikatakan bahwa selama beberapa tahun terakhir, jumlah penyerapan tenaga kerja secara nasional dari investasi yang masuk terus menurun. 

Ada indikasi investasi yang dikembangkan cenderung makin tidak ramah terhadap tenaga kerja lokal karena tidak sesuai dengan pranata sosial dari sektor ekonomi yang tumbuh.

Di sisi lain, perencanaan ketenagakerjaan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang arah prioritasnya untuk perluasan dan penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas tenaga kerja, serta peningkatan perlindungan tenaga kerja yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta kesejahteraan tenaga kerja. 

BACA JUGA: Berdayakan Warga Desa, APPSWI Serap Tenaga Kerja

Dengan tersedianya tenaga kerja yang terampil dan berkualitas, diharapkan akan memungkinkan tercapainya efisiensi dan peningkatan produktivitas.

Lantas, bagaimana kondisinya dengan di Jawa Timur? Menurut catatan, sebagai penyumbang kedua pertumbuhan ekonomi dan investasi secara nasional? Apa strategi yang disiapkan agar mampu menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja lokal? 

Laporan Bapeprov Jawa Timur pada 2023, pertumbuhan ekonomi Jawa Timur berada di posisi 4,95 persen meski mengalami perlambatan jika dibandingkan dengan tahun 2022. Itu terjadi karena masih berproses dalam pemulihan ekonomi pasca-Covid-19. 

BACA JUGA: Langgar Kontrak, Indonesia Stop Tenaga Kerja Ke Malaysia

Meski begitu, Jawa Timur masih menjadi provinsi penyumbang perekonomian terbesar kedua di Pulau Jawa dengan kontribusi sebesar 24,99 persen dan penyumbang terbesar kedua secara nasional sebesar 14,22 persen setelah DKI Jakarta pada 2023. 

Struktur PDRB Jawa Timur tahun 2023 tertinggi masih didominasi tiga lapangan usaha. Yakni, industri pengolahan sebesar 30,54 persen, perdagangan sebesar 18,91 persen, dan pertanian sebesar 11,04 persen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: