Perang Persepsi Pejabat Tinggi di Kasus Sopir Microsleep

Perang Persepsi Pejabat Tinggi di Kasus Sopir Microsleep

ILUSTRASI perang persepsi pejabat tinggi di kasus sopir microsleep yang mengakibatkan kecelakaan yang menewaskan 12 orang di tol Japek. Mereka dapat santunan meski naik travel ilegal/gelap. -Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Kenyataannya memang benar. Mobil itu disopiri Ukar Karmana, 48, pemilik perusahaan travel CV Gina, berjalan mengangkuti pemudik sejak Jumat, 5 April 2024. Mondar-mandir Ciamis, Jabar–Jakarta. Bahkan, menjemput para penumpang satu per satu yang terpencar di beberapa titik.

Selama empat hari itu (Jumat sampai Senin) sopirnya tetap Ukar. Kernetnya Sandi, 21, yang anak kandung Ukar. Keduanya meninggal terbakar 100 persen. Tugas Sandi adalah memegang HP untuk mengetahui titik jemput penumpang via Google Maps.

Menteri Budi kepada wartawan, Jumat, 12 April 2024, mengatakan, ”Saya enggak pernah bosan sampaikan, perihal kecelakaan di Km 58 kemarin, KNKT menyampaikan bahwa itu adalah mobil travel gelap.”

Dilanjut: ”Jadi, penumpang mobil Gran Max itu ada 12 orang. Ia berjalan 4 hari berturut-turut tidak berhenti. Bayangkan, kita pulang untuk satu trip saja sudah bagaimana capeknya. Apalagi, empat hari berturut-turut.”

Akhirnya: ”Saya meminta anggota Polri menindak tegas mobil travel ilegal. Agar dirazia, lalu ditindak tegas. Supaya tidak merugikan masyarakat, menyebabkan kecelakaan.”

Dari konstruksi masalah di atas, jelas terjadi penyimpangan topik. Topik bahasan menyeleweng. Dari kecelakaan maut menjadi legalitas usaha travel. Dari dukacita menjadi legalitas bisnis.

Sedangkan, kunci utama penyebab kecelakaan itu adalah sopir Gran Max, Ukar, yang terlalu ngoyo mencari duit jelang Lebaran. Karena itu, ia mondar-mandir menyetir mobil selama empat hari nonstop (tentu berhenti sebentar saat menunggu penumpang yang dijemput sedang mandi). 

Akibatnya, Ukar mengantuk. Ia mengalami microsleep (tidur) saat pegang kemudi. Berakhir dengan kecelakaan.

Maka, kalau pemerintah berniat mencegah kecelakaan, tangkaplah sopir yang mengantuk saat mengemudi. Apalagi, sopir sampai tidur saat mobil melaju dengan kecepatan 100 kilometer per jam. 

Sebaliknya, bahasan para petinggi soal legalitas mobil guna mencegah kecelakaan bukan terapi jitu. Memang, tidak terlalu meleset jauh. Tapi, tidak jitu.

Ibarat, problemnya adalah orang sakit kepala, lalu diberi obat sakit kuping. Memang, kuping bagian dari kepala. Kalau seumpama kuping sakit congek, memang bisa menimbulkan sakit kepala. Tapi, itu tidak jitu pada sasaran. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: