Pengajuan Amicus Curiae oleh Megawati Soekarno Putri di MK: Mendukung Keadilan Seperti Kasus Prita Mulyasari

Pengajuan Amicus Curiae oleh Megawati Soekarno Putri di MK: Mendukung Keadilan Seperti Kasus Prita Mulyasari

Apa pengaruh amicus curiae yang diajukan Megawati ke MK terhadap putusan sidang sengketa Pilpres?--Mahkamah Konstitusi RI

BACA JUGA:Tim Hukum AMIN Yakin MK Mampu Tegakkan Keadilan Setelah Seluruh Dalil Terbukti

BACA JUGA:Inilah Respons Gibran Tanggapi Pemanggilan 4 Menteri di MK

Amicus curiae bisa disampaikan oleh seseorang yang tertarik untuk mempengaruhi hasil dari aksi. Namun, bukan dari pihak yang terlibat pada sengketa.

Penyerahan amicus curiae yang dilakukan oleh Megawati bisa jadi memberikan pengaruh kepada MK dalam mempertimbangkan putusan sidang Pilpres 2024.

Ini selaras dengan fungsi utama amicus curiae menurut Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) yakni untuk mengklarifikasi isu-isu faktual, menjelaskan isu-isu hukum, dan mewakili kelompok-kelompok tertentu.

BACA JUGA:Pengamat: Koalisi Pilpres Berbeda Dengan Pilkada Serentak

BACA JUGA:Empat Menteri Kabinet Jokowi Siap Dihadirkan MK untuk Dimintai Keterangan Terkait Sengketa Pilpres

Surat amicus curiae bisa menjadi bahan pertimbangan hakim dalam memutus perkara yang terjadi.

Dari hal tersebut, pengajuan amicus curiae Megawati Soekarnoputri bisa menjadi pertimbangan para hakim dalam memutuskan perkara sidang sengketa Pilpres 2024 atau perkara Perselisihan Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh Paslon nomor urut 01 dan 03.

Di hari yang sama, Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI) menyampaikan dukungan kepada hakim konstitusi dalam memutus sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 pada MK.

“Kami mendukung apapun yang diputus oleh majelis hakim konstitusi dalam sengketa hasil pilpres 2024, semoga Yang Mulia delapan hakim konstitusi berkenan dan menindaklanjuti dukungan kami,” tutur Ketua Umum FAMI Zenuri Makhrodji.

Mengenai sidang sengketa Pilpres 2024 ini, putusan Perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 serta Perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 akan disampaikan pada 22 April 2024 mendatang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: