Wali Kota Ajak Keturunan Hasan Gipo dan KH Mas Mansur Bangun Kota Lama Surabaya
Halal bi halal keturunan Sagipodin di Asrama Haji Sukolilo Surabaya. Wali Kota Eri Cahyadi mengajak keturunan Ketua PBNU pertama tersebut untuk turut serta dalam pembangunan Kota Lama Surabaya-Pemkot Surabaya-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Wali Kota SURABAYA Eri Cahyadi mengajak keturunan Hasan Gipo, Ketua Umum PBNU pertama dan KH Mas Mansur, pendiri PW Muhammadiyah Jatim untuk membangun Kota Lama SURABAYA.
"Saya mengapresiasi kegiatan keturunan Gipo dalam Yayasan Insan Keturunan Sagipodin (IKSA) yang selama ini membangun Arek Suroboyo, semoga kita bisa sinergi terus membangun Kota Lama," katanya dalam sambutan pada acara halal bi halal IKSA di Surabaya, Minggu, 21 April 2024.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Wali Kota Surabaya Tomi Ardiyanto M Si, Wali Kota Eri Cahyadi menilai halal bi halal ini merupakan momentum semangat arek-arek Surabaya dalam berkegiatan dan membangun kota.
BACA JUGA:Dewan Wanti-Wanti Proyek MRT Surabaya Harus Terintegrasi Dengan Sistem Transportasi Publik Lainnya
Eri berharap kegiatan-kegiatna sejenis membawa berkah dan dapat meningkatkan sinergi berbagai pihak untuk membangun Kota Surabaya. Khususnya pada tiga zona Kota Lama Surabaya (Arab, Pecinan, Eropa).
Sementara itu, Ketua Yayasan IKSA HA Wachid Zein menyampaikan terima kasih atas atensi Wali Kota Eri Cahyadi terhadap keturunan Sagipodin.
"Terima kasih atas perhatian Pak Wali kepada Gipo, terima kasih juga telah membangun Langgar Gipo. Langgar itu merupakan salah satu dari empat aset yang dimiliki Keluarga Gipo, khususnya H Tarmidzi," katanya.
Selain Langgar Gipo, aset lain milik H Tarmidzi Gipo adalah tanah makam di Rangkah seluas 223 m2 yang dilaporkan diserobot orang untuk rumah liar. Kemudian ada makam Ampel di sebelah timur Masjid seluas 9 x 19 meter persegi yang dihuni makam bertumpuk-tumpuk hingga ditutup. Serta aset rumah di kawasan Ketapang, Ampel, Surabaya.
BACA JUGA:Dibuka Mei 2024, Ini Detail Progres Revitalisasi Kota Lama Surabaya
Merespons aset Gipo yang lain, Staf Ahli Wali Kota Tomi Ardiyanto menyarankan Yayasan IKSA bersurat kepada Wali Kota terkait pemanfaatan aset yang ada.
"Kalo aset itu didukung dengan bukti pendukung yang kuat, insya allah kami siap membantu, karena pemkot punya tim hukum, tim pembangunan, dan seterusnya," katanya.
Sebelumnya pada 27 Maret 2024 lalu Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat bertemu Ketua Yayasan IKSA HS Wachid Zein menyampaikan rencana pemkot melakukan penataan terhadap kawasan kota lama.
BACA JUGA:Banyak Gedung Tak Terpakai di Kawasan Kota Lama Surabaya, Pemkot Akan Surati Kementerian BUMN
Kawasan tersebut memiliki banyak bangunan antik dengan berbagai jenis gaya arsitektur. Karena itu penataan kota lama Surabaya harus tetap mempertahankan nilai-nilai sejarah dari bangunan-bangunan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: