Presiden Dijawalkan Hadir di Puncak Hari Otoda Surabaya, Berikan Penghargaan Bagi Kepala Daerah Berprestasi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) teken Undang Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada 25 April 2024. -Dok Humas Setkab-Harian Disway
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan menghadiri puncak peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) di Balai Kota SURABAYA pada Kamis, 25 April 2024.
Jokowi akan menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha kepada Kepala Daerah di Indonesia yang berprestasi.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M Fikser mengatakan kedatangan Jokowi berdasarkan keterangan dari Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
BACA JUGA:Jokowi Enggan Berkomentar Soal Putusan Sengketa Pilpres Hari Ini: Itu Wilayah MK
"(Presiden,Red) akan menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha kepada Kepala Daerah yang berprestasi kinerja tertinggi berdasarkan hasil EPPD Tahun 2022 terhadap LPPD Tahun 2021," jelasnya, Selasa, 23 April 2024.
Puncak Peringatan Hari Otoda Nasional pada 25 April 2024 di Kota Surabaya akan diisi sejumlah rangkaian acara.
Diawali dengan upacara Peringatan Hari Otoda Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Balai Kota Surabaya kemudian dilanjutkan Pawai Seni Budaya dan kunjungan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota Surabaya.
BACA JUGA:MK Sebut Tindakan Jokowi Bukan Pelanggaran Hukum, Tetapi …
"Lalu malam apresiasi yang akan diisi dengan pentas budaya dan penyerahan piagam penghargaan oleh Mendagri kepada Pemda yang berprestasi kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," jelasnya.
Sementara itu, Kota Surabaya ditunjuk oleh Kemendagri sebagai tuan rumah Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII berdasarkan Surat No 100.2.1.7/15 SJ tanggal 2 Januari 2024, perihal Penunjukkan Kota Surabaya sebagai lokasi Pelaksanaan Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024.
Penunjukan Kota Surabaya sebagai tuan rumah tidak lepas dari sejumlah indikator penilaian.
BACA JUGA: MK Sebut Putusan MK Nomor 90 Bukan Hasil Nepotisme Jokowi, Status Gibran sebagai Cawapres Tetap Sah
"Keputusan itu menetapkan Pemkot Surabaya sebagai pemerintah kota yang berkinerja terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujarnya.
Surabaya juga dinilai memiliki visi sejalan dengan tema hari otonomi daerah, Pemkot Surabaya telah memiliki berbagai best practices yang diwujudkan dalam inovasi dan program dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: