Denny JA: Pascaputusan MK, saatnya Politik Move On
Dalam putusannya, MK menolak semua gugatan dari pihak Amin dan pihak Ganjar-Mahfud. Bagi Denny JA, keputusan itu adalah chapter terakhir dari buku lama. --
Memang dalam pilpres kali ini, mereka dikalahkan. Tapi suara kritis mereka tidak sia-sia. Itu bagian dari civic education. Sikap kritis mereka penting untuk terus mematangkan demokrasi yang sedang tumbuh.
BACA JUGA: Survei Terbaru LSI Denny JA: Prabowo Masih Unggul Atas Ganjar dan Anies dalam Pilpres 2024
Saat ini, demokrasi di Indonesia masih setengah matang. Bagaimanapun, demokrasi juga journey yang terus-menerus memerlukan palu dan godam agar berbentuk baik.
Bagaimana caranya? Aneka suara kritis yang substansial penting didengar sebagai bahan revisi undang-undang berikutnya. Misalnya perkara bansos (bantuan sosial). Civil Society sering mengkritik bansos yang jadi kunci kemenangan pilpres.
Kritik itu harus bisa ditransformasikan sebagai input bagi undang-undang yang baru. Di antaranya larangan pemberian bansos jelang coblosan. Selesai pemungutan suara, bansos boleh dibagikan lagi sesuai prosedur.
BACA JUGA: Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Setelah Dilantik Langsung Kerja!
Dengan cara itu, kritik fungsional mengubah aturan main politik melalui undang-undang. Politik jalanan, atau politik talk show diangkat menjadi politik legaslasi.
Alasan ketiga move on adalah karena Indonesia menjelang Visi Indonesia Emas 2045. Indonesia diprediksi akan menjadi negara terbesar nomor empat di dunia secara ekonomi pada 2045.
Pada tahun 2045 itu pula terjadi pergeseran gravitasi ekonomi dunia, dari Barat ke Asia. Saat itu, kekuatan ekonomi dunia nomor satu adalah Tiongkok. Disusul India dan Amerika Serikat pada urutan kedua dan ketiga.
BACA JUGA: Prabowo Datangi Muhaimin, Indikasi PKB akan Kembali Berkoalisi
Sementara, keempat adalah Indonesia. Perubahan pusat ekonomi dunia dalam sejarah hanya terjadi sekali per ratusan tahun. “Saatnya pula kita menyinergikan kekuatan menyambut hal itu," kata Denny.
Kepentingan dan visi besar ini selayaknya mengalahkan berbagai perselisihan kita yang jauh lebih kecil. Inilah alasan mengapa setelah putusan MK, sebaiknya dan secepatnya kita move on,” tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: