UGM Kehilangan Jejak Yudi Utomo, Dosen dan Ahli Nuklir yang Jadi Buron Polda Jatim

UGM Kehilangan Jejak Yudi Utomo, Dosen dan Ahli Nuklir yang Jadi Buron Polda Jatim

Fakultas Teknik UGM-Internet-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Yudi Utomo Imarjoko sampai saat ini masih buron. Dosen teknik nuklir di Universitas Gadjah Mada (UGM) ini jadi tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penggelapan dalam jabatan di PT Energi Sterila Higiena. Tindakannya itu, merugikan perusahaan sebesar Rp 9,2 miliar.

Sejak 23 Januari 2024 lalu statusnya sudah sebagai tersangka di Polda Jatim. Setelah itu, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim melakukan panggilan sebanyak dua kali. Sayangnya, ia mengabaikan panggilan tersebut. Alhasil, kini nama mantan konsultan energi PBB ini dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Walau statusnya sudah tersangka dan menjadi buronan Polisi, saat ini suami Diatri Nari Ratih masih terdaftar sebagai dosen di UGM. Walau hingga saat ini, Yudi tidak lagi memenuhi kewajibannya sebagai tenaga pengajar di fakultas Teknik, di kampus tersebut. Ia pun masih berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).

“Data yang kami miliki, beliau terakhir ngajar di sini akhir semester lalu. Sampai sekarang tidak pernah ngajar lagi. Sudah lama beliau tidak datang ke kampus. Karena ia lebih banyak mengajar secara online,” kata Wakil Dekan Bidang Keuangan, Aset dan SDM Muslikhin Hidayat, kepada Harian Disway, Rabu 24 April 2024.

BACA JUGA: Ahli Nuklir UGM Buron Setelah Gelapkan Uang Perusahaan Rp 9,2 Miliar

Ia mengaku, selama dirinya menjadi dosen di fakultas tersebut, tidak pernah bertemu dengan Yudi. Ia malah hanya mengetahui muka dosen teknik nuklir itu dari foto yang terpampang di media online. 

Ia juga memastikan tidak pernah mengenal Yudi. Begitu juga tersangka itu, tidak mengenal Muslikhin. “Saya baru tau, oh ini toh orangnya. Tapi kalau namanya, saya sudah tahu lama. Memang saya nggak bisa kenal semua. Karena di sini kan banyak banget dosennya,” ucapnya.

Tetapi belakangan ia mendapati nomornya diblokir oleh Yudi sejak Februari 2024 lalu. Itu ia ketahui saat ia ingin menghubungi tersangka. “Saya mengontak beliau urusan yang lain. Saat itu saya mau hubungi, ternyata nomor saya sudah diblokir. Saya tidak bisa lagi hubungi Pak Yudi,” terangnya.

Awalnya ia tidak memahami alasan Yudi memblokir nomornya. Tetapi setelah Yudi ramai diberitakan telah DPO kasus TPPU, akhirnya ia bisa memahami tindakannya itu. Ia berspekulasi Yudi takut akan ada yang mencarinya melalui fakultas.

BACA JUGA: Polisi Masih Kejar Ahli Nuklir UGM, Buron Kasus Penggelapan Uang Rp 9,2 Miliar

“Bisa saja beliau pikir saya ini akan mengontak beliau dalam kasus ini. Beliau kan ditetapkan tersangka Januari. Saya diblokirnya Februari. Kira-kira seperti itu, Mas. Saya tidak tahu apakah yang lain diblokir juga atau tidak,” tambahnya.

Terkait Yudi yang tidak mengajar dalam waktu lama, sampai saat ini fakultas belum memberikan keputusan apapun. “Untuk saksinya, masih belum. Karena kita kan tahunya baru saja. Baru minggu lalu saat ramai dalam pemberitaan media massa,” ucapnya.

Sekretaris UGM Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu menambahkan, terkait tindakan Yudi yang tidak menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, tentu akan mendapat sanksi tersendiri dari kampus. Hanya saja, sanksi administrasi itu akan dikeluarkan oleh Fakultas Teknik.

BACA JUGA: Meski Sudah All In, Gus Muhdlor Tetap Jadi Tersangka, Diduga Nikmati Aliran Uang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: