Darurat Judi Online

Darurat Judi Online

ILUSTRASI darurat judi online.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

BACA JUGA: Melek Digital Bisa Tangkal Judi Online

BACA JUGA: Tak Melulu Soal Cuan, Arek Suroboyo Hadapi Tantangan Investasi Bodong dan Judi Online

Banyaknya masyarakat yang terlibat dalam judi online itu tak lepas dari berbagai kemudahan teknologi. Selama ini judi di Indonesia adalah kegiatan ilegal. Sebab, judi dalam bentuk apa pun dilarang.

Karena itu, kalaupun ada perjudian, itu dilakukan secara sembunyi-sembunyi seperti permainan dadu, sabung ayam, judi bola, toto gelap (togel), atau yang lain. 

Setiap muncul perjudian, tak lama kemudian polisi sudah mendeteksi dan segera membubarkan. Itu membuat perjudian offline relatif terkendali. Tidak ada yang terang-terangan berjudi karena sanksi hukumnya juga berat. 

BACA JUGA: Lanjutkan Pemberantasan Judi Online, Kominfo Putus Akses 425 Ribu Konten

BACA JUGA: Setelah Gandeng Penegak Hukum, Kominfo Kini Ajak Provider Internet Perangi Judi Online.

Berbagai hambatan perjudian itu tak lagi ada di judi online. Perjudian dengan bantuan teknologi itu tidak tampak secara fisik. Penyelenggaranya bisa di Indonesia atau luar negeri sehingga tidak mudah untuk ditindak. Selama ini, yang bisa dilakukan adalah men-take down konten dan mematikan situs-situsnya. 

Tapi, dengan teknologi, dalam waktu sekejap mereka bisa membuat lagi dan menawarkan dengan platform atau situs baru. Karena itulah, dari waktu ke waktu, meski banyak situs yang ditutup, tetap saja muncul yang baru dan makin banyak. Itulah yang akhirnya menjadikan judi online makin banyak dan beragam.

Sebenarnya yang juga harus diwaspadai pemerintah bukan hanya judi online. Saat ini, juga banyak penawaran investasi yang ujungnya juga berupa penipuan. Jika pun bukan penipuan, investasi yang ditawarkan adalah investasi high risk yang sebenarnya tidak banyak dipahami anak-anak muda. Ada perdagangan valuta asing, komoditas emas, crypto currency, dan sebagainya. 

BACA JUGA: Perangi Judi Online, Kominfo Sudah Blokir Hampir 1 Juta Website dan Konten Media Sosial

BACA JUGA: Indonesia Darurat Judi Online

Investasi dan perdagangan itu memang sebagian legal karena memang diwadahi perusahaan-perusahaan yang memiliki izin di bawah pengawasan Kementerian Perdagangan. Namun, perdagangan menggunakan margin yang menjanjikan keuntungan besar itu high risk yang tidak banyak dipahami anak-anak muda. Triliunan uang hilang akibat kerugian perdagangan derivatif valas, emas, atau crypto currency

Karena itu, selain memberantas platform-platform perjudian online dan men-take down konten-konten berbahaya itu, perlu peningkatan literasi keuangan ke berbagai kalangan. Termasuk kalangan anak muda yang rentan terhadap berbagai penawaran yang menjanjikan itu. Baik judi online maupun perdagangan derivatif yang sangat berisiko dan tidak mereka sadari. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: