Tur ke Dua Sekolah di Surabaya, Ruki Tekankan Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual

Tur ke Dua Sekolah di Surabaya, Ruki Tekankan Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual

Ruki Kanwil Kemenkumham Jatim sosialisasikan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di SMKN 1 Surabaya.-Humas Kemenkumham Jatim-

SURABAYA, HARIAN DISWAY–- Guru Kekayaan Intelektual (ruki) Kanwil Kemenkumham Jatim keliling ke dua sekolah: SMAN 10 Surabaya dan SMKN 1 Surabaya, Jumat, 26 April 2024. Yakni untuk mengenalkan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sejak dini.

Sebanyak lima ruki diterjunkan untuk memberikan materi di dua sekolah melalui kegiatan Ruki Bergerak. Mengangkat tema 'Kekayaan Intelektual & Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Membangun Masa Depan dengan Inovasi & Kreatifitas,' sebanyak 200 siswa mengikuti kegiatan tersebut.

Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim Dulyono mengatakan, pihaknya menyasar dua sekolah tersebut karena memang selama ini siswanya sangat aktif berkarya. Bahkan guru-gurunya juga mendorong agar mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual. "Kami turun ke dua sekolah, baik menengah atas maupun kejuruan di Surabaya," ujarnya.

BACA JUGA:Dirjen HAM Kawal Kemenkumham Jatim Perkuat Sinergi dalam Pelayanan Berbasis HAM

Kasubid Pelayanan Kekayaan Intelektual Gatot Suharto mengatakan bahwa siswa sekolah vokasi punya potensi besar sebagai inventor. Sehingga, karya-karya yang dihasilkan perlu dilindungi secara hukum.

"Semoga kehadiran kami dapat memacu kreatifitas dan inovasi dari adik-adik sekalian," terangnya.

Sementara itu, Wakil Kepala SMKN 1 Surabaya Bidang Kurikulum Joko Setiyo mengatakan bahwa pihaknya sangat senang dengan kehadiran ruki. Sebab, selama ini pihaknya jarang mendapatkan informasi terkait perlindungan kekayaan intelektual.


Sosialisasi pentingnya perlindungan kekayaan intelektual oleh Ruki Kanwil Kemenkumham Jatim di SMAN 10 Surabaya.-Humas Kemenkumham Jatim-

"Tentunya kegiatan ini akan meningkatkan pengetahuan dan semangat untuk kami dan siswa agar terus berkarya dan lebih peduli dengan pelindungan kekayaan intelektual," jelasnya.

BACA JUGA:Kemenkumham Jatim Dukung Penerapan Keadilan Restoratif Sebagai Pidana Alternatif

Hal senada disampaikan Kepala SMAN 10 Surabaya Budi Santoso. Ia merasa bahwa kesadaran akan perlindungan kekayaan intelektual harus ditanamkan sejak dini.

"Kami berkomitmen mencetak generasi emas yang harus unggul di aspek intelektualnya, sehingga hadirnya ruki dapat meningkatkan awareness kami untuk saling menghargai produk kekayaan intelektual yang diciptakan," terang Budi.

Selain ruki, untuk merayakan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024, Kanwil Kemenkumham Jatim juga menggelar Mobile Intellectual Property Clinic di Mall Pelayanan Public Siola dan Podcast Kekayaan Intelektual untuk memberikan pelayanan dan diseminasi informasi terkait layanan kekayaan intelektual. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: