Bandara Internasional Berkurang, Kemenparekraf Tak Khawatir Kunjungan Wisatawan Mancanegara Menyusut
Pemerintah menetapkan bandara internasional di seluruh Indonesia.-ist-
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyebutkan keputusan tersebut dibuat untuk mendorong sektor penerbangan nasional yang sebelumnya terpuruk akibat pandemi.
Meski demikian, 17 bandara yang ditetapkan sebagai bandara domestik, sementara tetap dapat melayani penerbangan luar negeri untuk kepentingan tertentu.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: