Kuota Haji Indonesia Terpenuhi, Kemenag Imbau Masyarakat Tidak Tertipu Tawaran Berangkat

Kuota Haji Indonesia Terpenuhi, Kemenag Imbau Masyarakat Tidak Tertipu Tawaran Berangkat

Calon jemaah haji saat mengikuti manasik menjelang keberangkatan.-tangkapan layar-

HARIAN DISWAY -- Kementerian Agama memastikan bahwa kuota haji Indonesia untuk tahun 1445 H/2024 M telah terisi penuh.

Kemenag juga memberi imbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran atau iklan perjalanan dengan visa non-haji yang tidak melalui proses antrian resmi.

"Jemaah agar berhati-hati terhadap tawaran berangkat dengan visa non haji. Saat ini, kuota haji Indonesia sudah terpenuhi. Jemaah jangan tergiur hingga tertipu tawaran berangkat dengan visa non haji," tutur Jubir Kemenag, Anna Hasbie pada Minggu, 5 April 2024.

Pesan ini disampaikan menyusul banyaknya tawaran berangkat dengan selain visa haji, baik mengatasnamakan visa petugas haji, visa ummal, visa ziarah, hingga multiple.

BACA JUGA:One Stop Service untuk Calon Jamaah Haji Embarkasi Surabaya

Anna menjelaskan visa kuota haji Indonesia terbagi dua, yakni haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Diketahui untuk tahun ini kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah. Indonesia juga mendapat 20.000 tambahan kuota.

Sehingga, total kuota haji Indonesia pada operasional 1445 H/2024 M adalah 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.

Untuk warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, UU PIHU mengatur bahwa keberangkatannya wajib melalui PIHK.

BACA JUGA:Segera Cek! 195 Ribu Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Kemudian PIHK yang bertanggung jawab atas keberangkatan warga negara Indonesia yang menerima undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi diharuskan untuk memberikan laporan kepada menteri agama.

“Saudi tahun ini semakin memperketat aturan visa haji. Mereka sudah menyampaikan kepada kita terkait potensi penyalahgunaan penggunaan visa non haji tahun ini. Mereka akan terapkan aturan secara ketat dan akan ada pemeriksaan yang intensif dari otoritas Saudi,” jelas Anna.

Anna ingatkan kepada masyarakat bahwa tahap pembayaran biaya haji telah berakhir. Saat ini, proses penerbitan visa jamaah sedang berlangsung.

BACA JUGA:Menag Akan Tindak Tegas Biro Travel yang Berangkatkan Jamaah Haji Tanpa Visa Haji

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: