Kuota Haji Indonesia Terpenuhi, Kemenag Imbau Masyarakat Tidak Tertipu Tawaran Berangkat
Calon jemaah haji saat mengikuti manasik menjelang keberangkatan.-tangkapan layar-
Hingga akhir pekan sebelumnya, lebih dari 195 ribu visa jamaah calon haji reguler telah dikeluarkan. Proses yang sama juga sedang berlangsung untuk visa jamaah calon haji khusus.
Anna memahami antusiasme masyarakat Indonesia untuk melakukan ibadah haji, tetapi disamping itu Anna juga memberi peringatan risiko yang akan ditanggung kepada masyarakat apabila melakukan keberangkatan haji di luar prosedur pemerintah.
"Ingat, risiko yang ditanggung besar. Selain tidak bisa beribadah haji dan adanya kerugian materi, jika sampai dideportasi, jemaah tidak bisa masuk ke Saudi hingga 10 tahun ke depan. Jadi, selain tidak bisa berhaji, juga tidak bisa umrah selama 10 tahun," pungkasnya.
Sebagai informasi, jemaah haji reguler dijadwalkan untuk memulai perjalanan ke Arab Saudi pada tanggal 12 Mei 2024. Sedangkan, untuk jemaah haji khusus dijadwalkan untuk memulai perjalanan ke Tanah Suci pada tanggal 23 Mei 2024. (Rifa Zahra Fadhila)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: