Mengenal Makna Bunga Edelweis yang Disebut Bunga Abadi

Mengenal Makna Bunga Edelweis yang Disebut Bunga Abadi

Cantik nan elok terpancar dari bunga edelweis yang mekar dan menjadi simbol cinta yang abadi. --istockphoto

Yakni tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya pasal 33 ayat (1) dan (2) yang berbunyi: "Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan terhadap keutuhan zona inti taman nasional."

BACA JUGA: Merasa Kulit Lebih Putih saat Merantau, Kusam saat Pulang Kampung? Begini Penjelasannya

Aturan tentang larangan memetik bunga edelweis juga tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Dalam peraturan tersebut, bagi siapa saja yang dengan sengaja memetik bunga edelweis, sesuai UU Nomor 5 Tahun 1990 Pasal 40 ayat 2, maka orang tersebut akan dipidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 200 juta.

Nah apabila Anda menemukan bunga edelweis, jangan langsung dipetik, ya! Biarkan bunga ini tumbuh bebas di alam dengan keelokannya yang tetap abadi tak hilang sepanjang mata memandang.  (Meila Rizqya PY)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: