Palestina Terima 143 Suara Untuk Keanggotaan PBB, Apa Yang Didapat?
Hasil pemungutan suara Majelis Umum pada resolusi tentang status Negara Pengamat Palestina.-Manuel Elías-UN Photo
HARIAN DISWAY - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) melakukan pemungutan suara sebagai langkah pengajuan keanggotaan Palestina pada hari Jumat, 10 Mei 2024 di New York.
Upaya pengajuan keanggotaan ini ditempuh sebagai salah satu langkah Palestina untuk mendapatkan keanggotaan penuh PBB, setelah sebelumnya dijegal oleh Amerika dengan menggunakan hak veto di Dewan Keamanan PBB pada bulan lalu
Pemungutan suara ini dihadiri dan dilakukan oleh 193 negara yang merupakan anggota UNGA. Sebelum pemungutan suara dilangsungkan, duta besar Palestina Riyad Mansour dipersilahkan untuk berdiri di podium.
BACA JUGA: Dubes Palestina Setelah Dijegal AS Untuk Jadi Anggota PBB: Kami Tidak Akan Menyerah
“Saya telah berdiri ratusan kali sebelumnya di podium ini, tetapi tidak pernah untuk pemungutan suara yang lebih signifikan daripada yang akan terjadi, yang bersejarah." kata Mansour
“Harinya akan tiba di mana Palestina akan mengambil tempat yang selayaknya di antara komunitas bangsa-bangsa merdeka," lanjutnya.
duta besar Palestina Riyad Mansour dalam pemungutan suara Majelis Umum PBB --UN
Majelis Umum PBB mengesahkan resolusi pemungutan suara dengan 143 suara setuju, 9 suara menentang, serta 25 lainnya abstain atau tidak memberikan suara.
Dengan mengesahkan resolusi ini, Majelis Umum PBB akan memberikan peningkatan hak-hak untuk Negara Palestina dalam badan dunia.
Mengutip dari PBB, terhitung terdapat 7 perubahan status yang akan menjadi hak Palestina pada akhir tahun ini, diantaranya duduk berdampingan dengan negara anggota PBB, membuat pernyataan atas nama grup, mengirimkan dan mengenalkan proposal dan amandemen.
Palestina memiliki hak untuk menyarankan proposal dan amandemen termasuk atas nama kelompok, mengusulkan serta menambahkan agenda sementara dari sesi reguler ataupun khusus.
BACA JUGA: Bertemu Menlu Norwegia, Presiden Palestina Bahas Agresi Israel Hingga Keanggotaan Penuh PBB
Anggota delegasi Palestina memiliki hak untuk terpilih sebagai pejabat sidang pleno dan Komite Utama Majelis Umum PBB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: united nations