Menlu Tegaskan Indonesia Secara Penuh Dukung Keanggotaan Palestina di PBB demi Wujudkan Stabilitas Kawasan Timur Tengah

Menlu Tegaskan Indonesia Secara Penuh Dukung Keanggotaan Palestina di PBB demi Wujudkan Stabilitas Kawasan Timur Tengah

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat menyampaikan keterangan persnya usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu dengan Menteri Luar Negeri RRT Wang Yi di Istana Merdeka pada Kamis, 18 April 2024.--Youtube Sekretariat Presiden

HARIAN DISWAY - Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa Indonesia secara penuh mendukung keanggotaan Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangan persnya usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu dengan Menteri Luar Negeri RRT Wang Yi di Istana Merdeka pada Kamis, 18 April 2024.

Salah satu srikandi Indonesia itu menyebut stabilitas Timur Tengah tidak akan terwujud tanpa penyelesaian isu antara Palestina dan Israel.

BACA JUGA:Palestina Kembali Ajukan Keanggotaan PBB, Apakah Dikabulkan?

“Penyelesaian konflik harus diselesaikan secara adil melalui two state solution,” ujar lulusan Universitas Gadjah Mada itu.

Anda sudah tahu, two state solution merupakan kondisi dimana dua negara yang berkonflik harus saling mengakui keberadaan dan kedaulatan masing-masing negara.

Selain itu, Retno juga berpendapat bahwa gencatan senjata dapat menjadi salah satu alternatif tercepat sebelum mewujudkan kemerdekaan Palestina yang sesungguhnya.

BACA JUGA:Ngobrol Via Telepon, Prabowo dan Erdogan Bahas Penyelesaian Konflik Palestina


Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat berdiskusi dengan Menteri Luar Negeri RRT Wang Yi di Jakarta pada Kamis, 18 April 2024.--Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia

“Kita (Pemerintah RRT dan Indonesia) memiliki pandangan yang sama mengenai pentingnya gencatan senjata di Gaza,” ungkapnya.

Hingga Jumat, 19 April 2024, status Palestina di PBB masih terbatas pengamat non anggota, terlebih setelah Amerika Serikat mengeluarkan Hak Vetonya untuk Resolusi DK PBB tentang keanggotaan penuh Palestina.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: siaran pers kementerian luar negeri republik indonesia