Palestina Kembali Ajukan Keanggotaan PBB, Apakah Dikabulkan?
Zaid Abu Amr dalam Forum Dewan Keamanan PBB-Angela Weiss-AFP
HARIAN DISWAY - Jelang pemungutan suara Dewan Keamanan PBB, Palestina dikabarkan akan mengajukan kembali keanggotaan negaranya dalam forum kenegaraan internasional tersebut.
Dilansir dari AFP, Dewan Keamanan PBB akan mengadakan pemungutan suara pada Jumat 18 April 2024.
Namun, langkah ini jelas tidak akan disetujui oleh Amerika Serikat, karena akan mengakui kedaulatan negara Palestina.
Menurut seorang pejabar senior Palestina, keanggotaan penuh negaranya di PBB akan meringankan penderitaan Palestina selama beberapa generasi.
BACA JUGA:Debat Panas Iran dan Israel di Sidang PBB, Israel Samakan Rezim Khomeini Iran Seperti Nazi
“Memberikan Palestina keanggotaan penuh di PBB akan menghilangkan beberapa ketidakadilan bersejarah yang dialami oleh generasi penerus Palestina,” ujar utusan khusus Otoritas Palestina, Ziad Abu Amr kepada Dewan Keamanan PBB.
Ia menambahkan keangggotaan Palestina akan membuka peluang prospek perdamaian sejati negaranya.
BACA JUGA:Resolusi Gencatan Senjata PBB Tak Dihiraukan, Pertempuran Masih Berlangsung di Gaza
Permintaan negara yang ingin menjadi anggota PBB harus mendapat rekomendasi Dewan Keamanan terlebih dahulu, bersamaan dengan mendapat 9 dari 15 suara negara peserta, dan tidak ada veto -- yang didukung dua pertiga Majelis Umum.
Suara Amerika Serikat sebagai sekutu internasional utama Israel menjadi penting.
Diketahui AS seringkali mengajukan hak veto negaranya untuk melindungi Israel.
Washington meyakini konflik harus diselesaikan dengan perjanjian perdamaian kedua negara tersebut.
Presiden Palestina Mahmud Abbas mengajukan permohonan keanggotaan pada tahun 2011, namun tidak pernah ditindaklanjuti oleh Dewan Keamanan untuk pemungutan suara.
Majelis Umum kemudian memutuskan untuk memberikan status “pengamat non-anggota” kepada Palestina pada bulan November 2012.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: afp