Ratapan Penghuni yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya

Ratapan Penghuni yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya

Bayu Kuntoro Mukti, salah satu penghuni Rusunawa Gunungsari yang unitnya dikosongkan.-Aini for Harian Disway -

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Penertiban puluhan unit Rusunawa Gunungsari SURABAYA yang dilakukan petugas Satpol PP SURABAYA diwarnai aksi penolakan dari para penghuni. Terjadi saling dorong hingga sempat ricuh.

Pengosongan unit tersebut disebabkan karena tunggakan uang sewa yang mereka belum bayar mencapai 2 tahun. Kini, 43 unit telah dikosongkan petugas karena mereka tak sanggup membayar sewa.

Salan satunya Bayu Kuntoro Mukti. Penghuni Rusunawa Gunungsari itu harus angkat kaki dari rumah yang sudah dihuninya selama lebih dari 10 tahun. Ia mengaku sempat mendapatkan surat peringatan.

BACA JUGA: Nunggak Sewa, Penertiban 43 KK di Rusunawa Gunungsari Surabaya Sempat Ricuh

Dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Kerja (DPRKP) Provinsi Jawa Timur. "Ada Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, terus SP 3," ujar Bayu yang berada di lokasi, seusai unitnya dikosongkan, Surabaya, Kamis, 16 Mei 2024.

Surat peringatan tersebut disertai tagihan masing-masing unit. Nominalnya berkisar antara Rp 6 juta hingga Rp 8 juta per unit. Tergantung jenis hunian. Setelah mendapat SP, Bayu dan sejumlah penghuni mendatangi dinas terkait.

Mereka meminta keringanan agar pembayaran sewa unit bisa secara kredit atau cicilan. "Kita minta negosiasi untuk nyicil. Karena ada warga yang mau bayar Rp 5 juta dulu, tapi tagihannya Rp 8 juta. Nggak diperbolehkan (nyicil, Red)," imbuhnya.

Petugas dan warga sedang mengeluarkan barang-barang dari unit Rusunawa Gunungsari yang dikosongkan.-Julian Romadhon -

BACA JUGA: ASN Mulai Pindah Ke Rusun IKN Tahun 2024, Pemerintah Sediakan 2 Ribu Unit Rusun

Para penghuni yang menunggak sewa pun tak bisa berbuat apa-apa, saat melihat unitnya dikosongkan dan disegel oleh petugas Satpol PP. "Saya punya tunggakan dua tahun sebesar Rp 6.720.000," ucap bapak dua anak ini.

Bayu menuturkan bahwa 43 keluarga yang terusir sebelumnya menempati bantaran Kali Jagir. Mereka kemudian digusur pada 2009 silam. "Kita korban gusuran Stren Kali Jagir. Kita di sini (Rusunawa Gunungsari) tahun 2011," katanya.

"Kata Soekarwo (eks Gubernur Jatim) hanya transit tahun. Karena nanti disiapkan perumahan di daerah Semampir. Tetapi nggak terealisasi (sampai sekarang, Red)," terang Bayu.

BACA JUGA: Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) 2024, BPBD Surabaya Gelar Simulasi Bencana di Rusun Penjaringan Sari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: