Susun Naskah Akademik RUU TSP, Kemenkumham Jatim dan Ditjen AHU Survei Napi Asing di Lapas Surabaya

Susun Naskah Akademik RUU TSP, Kemenkumham Jatim dan Ditjen AHU Survei Napi Asing di Lapas Surabaya

Kemenkumham dan DItjen AHU gelar penelitian terhadap narapidana asing di Lapas Surabaya.-Humas Kemenkumham Jatim-

SURABAYA, HARIAN DISWAY-- Kanwil Kemenkumham Jatim bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) melalui Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) menggelar penelitian terkait Transfer Narapidana Antar Negara/ Transfer of Sentenced Person (TSP) di Lapas I Surabaya, Porong, Kamis, 16 MEI 2024. 

Penelitian ini fokus pada Warga Negara Asing (WNA) yang menjalani pemidanaan di lapas yang dipimpin Jayanta itu.

"Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh data dan informasi yang mendalam guna memperkuat substansi Naskah Akademik (NA) Rancangan Undang-undang (RUU) TSP yang tengah disusun," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono

Penelitian berlangsung mulai 15-17 Mei 2024. Tim menggunakan metode kuesioner dan wawancara terhadap para WNA yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Surabaya. 

BACA JUGA:Haji Tanpa Antre di Arab Saudi, Kemenkumham Jatim Kawal Program Fast Track

"Total ada 18 narapidana asing yang menjadi sampling, semuanya di Lapas I Surabaya," urai Heni.

Yang menarik, mayoritas narapidana asing yang menjadi obyek penelitian adalah yang memiliki masa pidana panjang. Enam diantaranya bahkan divonis pidana seumur hidup.

"Tim peneliti yang menentukan siapa saja narapidana yang menjadi obyek penelitian," jelas Heni. 

Sementara itu, Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim, Dulyono menegaskan pentingnya penelitian ini. Terutama untuk memastikan bahwa RUU TSP yang disusun dapat mengakomodasi kebutuhan dan kondisi nyata para WNA yang menjalani pemidanaan di Indonesia. 

BACA JUGA:Dirjen HAM Kawal Kemenkumham Jatim Perkuat Sinergi dalam Pelayanan Berbasis HAM

"Penelitian ini akan membantu kami dalam memahami berbagai aspek terkait TSP, termasuk pengalaman para WNA di lapas, hambatan yang mereka hadapi dan harapan mereka terhadap proses TSP," ujar Dulyono.

Dulyono berharap penelitian ini dapat menghasilkan data dan informasi yang akurat dan komprehensif. Sehingga dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan RUU TSP yang adil dan efektif. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: