Data Kemenag: 1.314 Orang Jemaah Haji Gelombang Pertama Sudah Pernah Berhaji

Data Kemenag: 1.314 Orang Jemaah Haji Gelombang Pertama Sudah Pernah Berhaji

sanksi berat jamaah haji yang tak punya visa haji, mulai denda puluhan juta hingga dicekal 10 tahun ke Tanah Suci.-Kemenag-

HARIAN DISWAY - Kementerian Agama menyebutkan bahwa pada musim haji tahun 2024 M/1445 H ini, 98,52 Persen Jemaah gelombang pertama belum pernah Berhaji

Tim Media Center Haji Kemenag Widi Dwinanda mengungkapkan bahwa dari total 88.987 orang jemaah haji gelombang pertama, mayoritas belum pernah melakukan ibadah haji yakni 87.673 orang. 

Jumlah ini terhitung 98,52 persen dari total jemaah. Sementara sisanya, yakni 1.314 orang atau 1,48 persen dari jemaah sudah pernah melakukan ibadah haji.  

BACA JUGA:Banyak Keluhan dari Jamaah Haji, Kemenhub Tegur Garuda Indonesia

"Bagi mayoritas jemaah, ini merupakan kali pertama mereka berhaji, sementara jemaah yang sudah berhaji hanya 1,48 persen atau 1.314 orang,” terang Widi saat menyampaikan keterangan resmi Kemenag di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu, 26 Mei 2024.

Ia menjelaskan, Jemaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 42 Embarkasi Solo (SOC-42) yang tiba di Madinah pada 24 Mei 2024 kemarin menandai berakhirnya fase kerangkatan jemaah gelombang pertama.

Hal ini sekaligus menandai dimulainya fase keberangkatan jemaah hajj gelombang kedua yang akan diberangkatkan dari embarkasi di Tanah Air menuju King Abdul Aziz International Airport (KAAIA)  hingga 10 Juni 2024 mendatang. 

BACA JUGA:Banyak Keluhan dari Jamaah Haji, Kemenhub Tegur Garuda Indonesia

Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT), jemaah gelombang I yang telah tiba di Tanah Suci berjumlah 88.987 orang.

Widi menambahkan, profil jemaah gelombang I yang telah tiba di Tanah Suci bila dikelompokkan berdasarkan jenis kelamin, didominasi jemaah perempuan sebanyak 49.210 orang (55,3%) dan laki-laki sebanyak 39.777 (44,7%).

"Dengan potret data jemaah gelombang I didominasi perempuan, kebijakan pemerintah memberikan proporsi petugas perempuan cukup banyak tahun ini dinilai sebagai langkah tepat sebagai bentuk afirmasi dan perlindungan jemaah,” sambungnya.(*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: