Hari Anak Korban Perang Diperingati Setiap 4 Juni, Berawal Dari Penderitaan Anak-Anak Palestina dan Lebanon

Hari Anak Korban Perang Diperingati Setiap 4 Juni, Berawal Dari Penderitaan Anak-Anak Palestina dan Lebanon

Sejarah di balik Hari Anak Korban Perang Internasional 4 Juni. --ilustrasi

HARIAN DISWAY - Setiap tanggal 4 Juni, dunia memperingati International Day of Innocent Children Victims of Aggression atau Hari Anak Korban Perang Internasional.

Peringatan ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat global tentang rasa sakit dan penderitaan yang dialami anak-anak akibat peperangan.

Bagaimana sejarah di balik peringatan ini? Simak informasi berikut.

Sejarah Hari Anak Korban Perang Internasional

Hari Anak Korban Perang lahir dari keprihatinan terhadap penderitaan anak-anak Palestina dan Lebanon yang menjadi korban Perang Lebanon di tahun 1982.

Resolusi ini bertujuan mengakhiri agresi dan melindungi hak-hak anak di seluruh wilayah konflik dunia. 


Anak-anak Palestina memeriksa lokasi serangan Israel di sebuah rumah di Rafah, di Jalur Gaza selatan. -Hatem Khaled-Reuters

Pada 19 Agustus 1982, dalam sesi khusus darurat tentang masalah Palestina, Majelis Umum PBB merasa sangat terkejut dengan banyaknya anak-anak Palestina dan Lebanon yang menjadi korban tindakan agresi Israel.

Peristiwa tersebut mendorong PBB untuk menetapkan 4 Juni sebagai Hari Internasional Anak-anak Tak Berdosa Korban Agresi.

BACA JUGA:Usai Invasi Israel, Pertahanan Sipil Palestina Temukan Jasad Anak Anak di Kuburan Massal di Sekitar Rumah Sakit Nasser Gaza

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mozambik, Graca Michel, melaporkan kepada Majelis Umum PBB tentang pentingnya melindungi anak-anak dari segala bentuk eksploitasi dan kekerasan.

Salah satunya masa perang yang dapat merampas hak-hak anak.

Laporan tersebut menghasilkan kesepakatan di antara negara-negara anggota untuk memberikan perhatian khusus dan advokasi, serta mengoordinasikan upaya internasional dalam menghadapi kerentanan dan pelanggaran yang dialami anak-anak di situasi konflik.

Oleh karena itu, dalam rapat pleno darurat ke-31 pada 19 Agustus 1982, Majelis Umum PBB memutuskan untuk menetapkan 4 Juni sebagai Hari Anak Korban Perang setelah mempertimbangkan masalah Palestina dalam sidang tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: