5 Tip Memilih Hewan Kurban yang Baik untuk Iduladha

5 Tip Memilih Hewan Kurban yang Baik untuk Iduladha

Inilah 5 tip memilih hewan kurban yang baik, pastikan memenuhi syariat Islam dan sehat. --ilustrasi

HARIAN DISWAY - Pada 17 Juni 2024 nanti, umat Muslim merayakan Hari Raya Iduladha. Sebuah hari besar yang menjadi kesempatan penting untuk berbagi melalui ibadah kurban.

Bagi Anda yang berencana berkurban, Anda perlu memahami cara memilih hewan kurban yang baik. Mengapa demikian?

Para ulama menegaskan bahwa berkurban hanya diperbolehkan dengan hewan ternak. Seperti unta, sapi (termasuk kerbau), dan domba (termasuk kambing). Baik yang jantan maupun betina, serta yang telah dikebiri atau masih pejantan. 

BACA JUGA:Wow! Jawa Timur Punya 30.229 Tempat Pemotongan Hewan Kurban Berizin

Sebelum berkurban, Anda perlu memastikan bahwa hewan yang akan dikurbankan sehat dan sesuai dengan syariat Islam. Selain itu, sangat dianjurkan untuk memilih hewan terbaik untuk kurban.


Kondisi Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian Kecamatan Semampir Surabaya sudah siap menghadapi Iduladha. Hewan yang dijual juga dipastikan aman, beralih, sehat dan memenuhi syarat kurban.-Wulan Yanuarwati -Harian Disway

Secara umum, hewan yang akan dijadikan kurban harus halal menurut Islam, dan dalam kondisi sehat.

Dengan banyaknya penjual hewan kurban, memilih hewan yang sesuai dengan ketentuan bisa menjadi tantangan, terutama bagi mereka yang kurang berpengalaman.

Berikut adalah tip untuk memilih hewan kurban yang baik untuk Iduladha.

BACA JUGA:Lamongan Jadi Gudang Sapi dan Kambing, Jatim Surplus 1,9 Juta Ekor Hewan Kurban

1. Pastikan Memilih Hewan Ternak

Hewan kurban yang dipilih harus berasal dari jenis hewan ternak, sesuai dengan perintah dalam syariat Islam. Hewan-hewan yang diperbolehkan untuk berkurban meliputi unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba.

2. Usia Hewan Harus Cukup

Pastikan hewan kurban sudah mencapai usia yang memadai sesuai dengan jenisnya. Usia minimal yang disarankan untuk hewan kurban adalah 5 tahun untuk unta, 2 tahun untuk sapi atau kerbau, dan 1 tahun untuk domba atau kambing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: