Usai Gelar RUPST, GoTo Bakal Buyback Saham senilai Rp 3,2 Triliun

Usai Gelar RUPST, GoTo Bakal Buyback Saham senilai Rp 3,2 Triliun

Ilustrasi logo GoTo.-Dokumentasi gotocompany.com-

HARIAN DISWAY - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024.

Salah satu keputusannya adalah para pemegang saham merestui GoTo untuk melakukan pembelian kembali saham atau shares buyback senilai Rp 3,2 triliun, dari kas internal perusahaan.

Direktur Utama GoTo Patrick Sugito Walujo mengatakan, keputusan ini diambil setelah pencapaian pesat perusahaan dalam satu tahun ke belakang.

BACA JUGA:Rugikan PT. Goto Sebesar Rp 2 Miliar, Dua Pemuda Terancam Hukuman Penjara 12 Tahun

"GoTo berada pada posisi yang semakin kuat untuk mendorong pertumbuhan jangka panjang yang bernilai bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Patrick dalam keterangannya, Selasa, 11 Juni 2024.

Buyback saham GoTo akan dilakukan dalam rentang waktu maksimal 12 bulan setelah RUPS hari ini. Kemudian buyback direncanakan tidak melebihi 10 persen dari jumlah saham termasuk saham treasuri. 

Saat ini, GOTO memiliki 10,26 miliar saham treasuri, setara dengan 0,85 persen dari modal yang ditempatkan dan disetor.


Jajaran Komisaris dan Dewan Direksi PT GoTo.-Dokumentasi gotocompany.com-

Selain keputusan buyback saham, RUPST juga menyepakati perombakan jajaran dewan komisaris dan direksi perseroan. 

Sejumlah nama, termasuk pendiri GoTo, mengakhiri masa tugasnya atau mengundurkan diri dari jabatannya. Mereka adalah William Tanuwijaya, Robert Holmes Swan, Melissa Siska Juminto, dan Andre Soelistyo.

BACA JUGA:Resmi Jadi Emiten BEI, Benteng Api Technic Lepas 620 Juta Saham

Keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPST dan RUPSLB GoTo, dipandang sebagai langkah maju bagi perusahaan. Utamanya dalam implementasi strategi pertumbuhan yang lebih cepat dan berkelanjutan.

Berikut susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk yang baru: 

Dewan Komisaris :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: