Respon Maraknya Mahasiswa Main Judi Online, Wakil Rektor UIN Jakarta Siap Beri Sanksi Berat!
Respon Maraknya Mahasiswa Main Judi Online, Wakil Rektor UIN Jakarta Siap Beri Sanksi Berat!--disway
JAKARTA, HARIAN DISWAY - Wakil Rektor UIN Syarif Hidayatullah JAKARTA JAKARTA, Ahmad Tholabi merespon temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal tingginya jumlah mahasiswa yang terlibat judi online.
UIN Jakarta serius akan memberikan sanksi berat jika mahasiswanya terbukti terlibat judi online.
Maraknya kembali pemberitaan tentang judi online, dari kerugian negara, jatuhnya korban, hingga perseteruan bantuan sosial bagi korban judi online membuat banyak pakar buka suara atas hal ini.
BACA JUGA:Indonesia Darurat Judi Online: Situs Judi Masih Bertebaran, Slot Paling Digemari
Sebagai Guru Besar Hukum Islam pula, Ahmad Tholabi tidak segan akan merubah kategori sanksi sedang menjadi sanksi berat jika mahasiswanya terbukti terlibat judi online lebih dari sekali.
Sanksi sedang yang sebelumnya diberikan berdasarkan pada pasal 9 ayat 2 Kode Etik Mahasiswa UIN Jakarta berupa peniadaan hak memperoleh sebagian atau seluruh pelayanan akademik dan administrasi.
BACA JUGA: Indonesia Darurat Judi Online: Ada Yang Ingin Cepat Kaya, Sekedar Hobi, Atau Benar-Benar Kecanduan
“Sanksi berat berupa pemecatan dari status mahasiswa universitas atau pencabutan gelar akademik,” jelas Ahmad.
Berdasarkan Keputusan Rektor UIN Jakarta No 734 Tahun 2021 tentang Pedoman Kode Etik Mahasiswa UIN Jakarta, pada pasal 16 angka 13, praktik perjudian yang dilakukan di lingkungan kampus ataupun di luar kampus, menjadi salah satu hal yang melanggar etik mahasiswa.
BACA JUGA:Guru Besar UIN Jakarta Apresiasi Rencana KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama, Dengan Catatan..
Ahmad pun menyampaikan dengan jelas bahwa UIN Jakarta tegas dan akan memerangi judi online.
“Sejak awal, UIN Jakarta berkomitmen untuk mendorong iklim lingkungan kampus yang sehat lahir batin, tak terkecuali atas praktik judi (online),” tulisnya dalam pernyataan sikap.
BACA JUGA:Indonesia Darurat Judi Online: 3,2 Juta Orang Terpapar, Ada Anggota DPR, Karyawan, Sampai Polisi
Tidak hanya bagi mahasiswa UIN Jakarta, pernyataan memerangi praktik judi online juga diterapkan terhadap seluruh sivitas akademika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: