Rayakan Ultah ke-497, Ini Sejarah Jakarta Mulai Dari Pelabuhan Kerajaan Sunda, Hingga Tak Lagi Jadi Ibu Kota Indonesia

Rayakan Ultah ke-497, Ini Sejarah Jakarta Mulai Dari Pelabuhan Kerajaan Sunda, Hingga Tak Lagi Jadi Ibu Kota Indonesia

Peringatan Hari Ulang Tahun Kota Jakarta 22 Juni: sejarah, tema dan rangkaian acara HUT Jakarta ke-497. --Freepik

Batavia lantas terus berkembang menjadi pusat ekonomi, militer, maupun pemerintahan Kolonial Belanda.

Jayakarta juga menjadi pusat aktivitas pergerakan nasional di awal abad ke-20, yang ditandai oleh Kongres Pemuda Kedua tahun 1928.

Selama pendudukan Jepang di Indonesia pada Perang Dunia II (1942-1945), Batavia berganti nama menjadi Jakarta, atau Jakarta Tokubetsu Shi.

Jakarta kemudian ditetapkan sebagai Ibu Kota Republik Indonesia. Pada 22 Juni 1956, di masa pemerintahan Wali Kota Jakarta Sudiro, nama Jakarta kembali dikukuhkan secara resmi.

BACA JUGA:Respon Maraknya Mahasiswa Main Judi Online, Wakil Rektor UIN Jakarta Siap Beri Sanksi Berat!

Sebelumnya, Jakarta termasuk dalam wilayah Provinsi Jawa Barat. Namun, pada tahun 1959, Jakarta diubah menjadi Daerah Tingkat Satu yang dipimpin oleh seorang gubernur.

Gubernur pertama yang menjabat adalah Soemarno Sosroatmodjo. Pada tahun 1961, status Jakarta ditingkatkan menjadi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).

Hari ulang tahun Jakarta didasarkan pada peristiwa ketika Fatahillah berhasil mengusir Portugis dari Sunda Kelapa pada tahun 1527.

Keputusan ini tertuang dalam keputusan DPR kota sementara No. 6/D/K/1956.

BACA JUGA:Catatan Pameran Bergerak oleh 12 Perupa Jakarat dan Yogyakarta di TIM Jakarta: Jas Merah, Jakarta!

Tidak Lagi Jadi Ibu Kota Indonesia

Jakarta akan melepas statusnya sebagai Ibu Kota Indonesia pada 17 Agustus 2024 mendatang saat Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur diresmikan sebagai Ibu Kota Indonesia yang baru.

Status Ibu Kota yang melekat pada Jakarta resmi berakhir pada 15 Februari 2024 lalu.

Hal ini berdasarkan UU Nomor 21 tahun 2023 tentang perubahan UU Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Jakarta nantinya akan menyandnag status baru sebagai Daerah Khusus Jakarta atay DKJ.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: