Penuhi Amar Putusan MK, KPU Jatim Hitung Ulang Surat Suara di Jember dan Pamekasan

Penuhi Amar Putusan MK, KPU Jatim Hitung Ulang Surat Suara di Jember dan Pamekasan

KPU Jatim gelar PSSU selama empat hari di Surabaya, 22-25 Juni 2024.-Instagram.com/kpu_jatim-


KPU Jatim gelar PSSU selama empat hari di Surabaya, 22-25 Juni 2024.-Instagram.com/kpu_jatim-

Nantinya, proses penghitungan surat suara Pemilu akan dibagi menjadi lima panel. Terdiri dari panel 1 untuk penghitungan DPR RI dapil Jatim IV di 18 TPS, panel 2 untuk penghitungan DPR RI dapil Jatim IV di 34 TPS.

Selanjutnya panel 3 untuk penghitungan DPR RI dapil Jatim IV di 24 TPS, panel 4 untuk penghitungan DPR RI dapil Jatim IV di 29 TPS, dan panel 5 untuk penghitungan DPRD Pamekasan dapil II di 15 TPS. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: