Pemilihan Dimulai, Ini Tahapan dan Syarat Bakal Calon Ketua Umum PP PBSI 2024-2028

Pemilihan Dimulai, Ini Tahapan dan Syarat Bakal Calon Ketua Umum PP PBSI 2024-2028

Ketua Tim Penjariangan PBSI Edi Sukarno dalam jumpa pers pada Selasa, 25 Juni 2024 di Pelatnas PBSI Cipayung, Jakarta Timur-Ragil Putri Irmalia-

Setelah proses validasi dan verifikasi, Tim Penjaringan akan memberikan batas waktu dari 30 Juli hingga 2 Agustus 2024 bagi yang berkasnya belum lengkap. Kemudian Musyawarah Nasional (Munas) akan dilaksanakan pada 9-11 Agustus 2024 di Surabaya, Jawa Timur.


PEMILIHAN dimulai, ini tahapan dan syarat bakal calon Ketua Umum PP PBSI 2024-2028. Foto: Alex Tirta mendukung Fadil Imran.-Retna Christa-Harian Disway-

Sejauh ini, ada beberapa nama yang muncul sebagai bakal-bakal calon ketua umum. Salah satu yang paling santer disebut-sebut adalah M Fadil Imran.

Polisi berpangkat komisaris jenderal itu kini menjabat sebagai Sekjen PBSI. Meskipun di kepolisian ia sibuk menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri, ia dikenal sangat peduli dengan bulu tangkis nasional. Ia tahu perkembangan setiap atlet, paham masalah, dan kreatif mencari solusi.

BACA JUGA:PBSI Tetap Berangkatkan Apri/Fadia ke Olimpiade Paris 2024

BACA JUGA:Kevin Sanjaya Sukamuljo Resmi Mundur dari Pelatnas, PBSI Buatkan Perpisahan untuk The Minions

Ia juga yang membentuk tim ad hoc Olimpiade Paris 2024 yang melibatkan pakar sports science dan psikolog. Maka, tak mengherankan kalau Fadil Imran banyak didukung oleh berbagai pengprov PBSI. Salah satunya adalah DKI Jakarta.

"PBSI DKI Jakarta memberikan dukungan kepada Fadil Imran. Saya yakin badminton Indonesia bakal maju di bawah pimpinan beliau," kata ketua Pengprov PBSI DKI Alex Tirta dalam pernyataan resminya.

Untuk menjadi calon ketua umum, Fadil Imran minimal harus didukung olah 10 PBSI provinsi, melalui dukungan tertulis yang ditandatangani oleh ketua umum dan sekretaris umum.

Selain DKI, cukup banyak pengprov yang sudah menyatakan dukungan terhadap Fadil Imran. Antara lain, PBSI Banten, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Riau. Juga PBSI Aceh, Kalimantan Barat, serta Jambi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: