ODGJ Perkosa ODGJ
ILUSTRASI pemerkosaan ODGJ di Kampung Kandang, Bogor, Jawa Barat. -Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Di gelap malam, Sabtu, 22 Juni 2024, di gubuk remang di Kampung Kandang, Bogor, Jabar, remaja pria MR alias Buluk, 14, memerkosa perempuan ODGJ inisial N, 50. Itu kepergok pria S, adik korban. Buluk pun kabur. Ia belum sempat berpakaian. Ia ditangkap warga, diinterogasi, divideokan, dan viral.
VIDEO yang viral di medsos Rabu, 26 Juni 2024, tampak Buluk sudah berpakaian, mengenakan sweter hoodie warna putih. Ia duduk bersila di lantai, dikerumuni warga yang berdiri mengelilinginya. Warga sepertinya bersiap menghajar.
Namun, tampang Buluk masih kanak-kanak. Pun, wajahnya lugu, cenderung gokil. Rambutnya kusut seperti baru bangun tidur. Tangannya terus bergerak, menggaruk badan, kepala, mendekap siku. Warga kelihatan ragu atau kasihan hendak menghajar anak itu.
BACA JUGA: Argiyan Juga Perkosa Dua Gadis
BACA JUGA: Pria Sejati Bisa Diperkosa, asal...
Seorang pria membentak Buluk: ”Hayo… ngaku. Pokoknya kalau kagak jujur, pokoknya awas lu.”
Kemudian, pria itu menarik, mengajak pria lain di dekatnya agar mendekati Buluk. ”Hayo… sini, Mang. Mamang nanya sini, Mang. Gue videoin. Pokoknya harus ada videonya,” ucapnya sambil memegang HP dengan kamera perekam.
Mulailah Buluk diinterogasi warga: ”Lu udah berapa kali merkosa nenek itu?”
Buluk: ”Cuma sepuluh kali doang.”
Warga kaget. Jawaban itu membuat beberapa orang di sekitarnya tertawa. Mereka merasa aneh, ada remaja pemerkosa yang begitu lugu. Ditanya ulang, jawabnya tetap sepuluh kali. Tapi, warga tahu bahwa korban N adalah ODGJ (orang dengan gangguan jiwa).
BACA JUGA: Mengapa Ayah Perkosa Anak?
BACA JUGA: Gadis Usia 13 Tahun di Lebak, Banten, Diperkosa Bergilir, lalu Damai
Mungkin, disimpulkan warga bahwa pantas saja Buluk sering memerkosa N. Sebab, N adalah ODGJ. Buluk menyakiti orang yang lemah. Kini Buluk akan disakiti puluhan warga.
Ada lagi warga yang menginterogasi: ”Lu nyuri kotak amal udah berapa kali?”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: