Scientific Crime Investigation (CSI) Tersandung Kasus Vina

Scientific Crime Investigation (CSI) Tersandung Kasus Vina

ILUSTRASI HUT Ke-78 Bhayangkara. Metode scientific crime investigation (CSI) Polri tersandung kasus Vina Cirebon.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Tony: ”Mengapa kami berpendapat begitu, karena saksi Dody Irwanto dan Gugun Gumilar menyatakan bahwa CCTV belum dibuka. Mengapa polisi sudah menemukan CCTV kok belum dibuka? Ini kasus untuk menghukum orang penjara seumur hidup. Mengapa CCTV belum dibuka?”

Ditutup: ”Maka, kami berpendapat bahwa isi CCTV itu ternyata pelakunya beda dengan delapan orang yang sudah ditangkap dan disiksa. Maka, polisi malu sehingga polisi menyatakan bahwa CCTV belum dibuka.”

Pernyataan Tony itu kritik telak. Dasarnya dokumen negara, putusan pengadilan dalam sidang pembunuhan Vina dan Eky. Seumpama bohong, Tony selaku pengacara bakal dihukum berat. Dan, itu diungkap pada dua hari menjelang sidang praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan di PN Bandung Senin, 1 Juli 2024.

Polri kesandung kerikil di kasus Vina. Metode SCI belum diterapkan ketika pembunuhan Vina dan Eky terjadi. Namun, paparan Tony itu pasti membuat para penyidik kasus tersebut kalang kabut. Masak, tujuh terpidana seumur hidup itu bakal dibebaskan? Apa kata dunia? 

Tapi, secara umum Polri kini berubah. Tema HUT Ke-78 Bhayangkara, jatuh Senin, 1 Juli 2024 hari ini, adalah Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas. Bravo, Polri! (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: