PMJ Kantongi 4 ALat Bukti Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri
Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.--
HARIAN DISWAY - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya mengaku kantongi empat alat bukti dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya dipastikan sudah mendapatkan alat bukti dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Tadi saya sampaikan bahwa penyidik sudah mengantongi empat alat bukti yang sah sebagaimana Pasal 184 KUHP, jadi bukan hanya dua alat bukti tapi penyidik sudah mengantongi empat alat bukti yang sah dalam penanganan perkara quo," katanya kepada awak media, Rabu 3 Juli 2024.
Sementara, Ade menegaskan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti. "Kita jamin penyidikan yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Polda Metro Jaya dengan Tipidkor Bareskrim Mabes Polri akan secara profesional, transparan dan akuntabel, prosedural dan pasti tuntas insya Allah," tegasnya.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Bidik Kasus Lain Firli Bahuri
BACA JUGA:SYL Ngaku Setor Uang ke Firli, Polda Metro akan Kroscek
Penyidikan kasus itu dipastikannya akan dituntaskan. "Iya (Akan dituntaskan, red)," ujarnya.
Diketahui, Kapolda Metro Jaya bicarakan soal perkembangan kasus Firli Bahuri yang telah ditetapkan tersangka.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan kasus dugaan pemeran Firli Bahuri itu akan selesai pada waktunya. "Yang jelas saya katakan pada waktunya akan selesai. Nanti lihat aja ke depan bagaimana," katanya kepada awak media, Jumat 22 2024.
Pihaknya memastikan kasus itu saat ini tengah tahap terakhir. "Kalau saya pastikan saya akan selesaikan. kita sudah, tinggal fase terakhir," ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: